LAGI, KEMENKUMHAM SULTENG DENGAN UNISMUH LAKUKAN MoU DIBIDANG KI

 WhatsApp Image 2020 06 11 at 4.27.50 PM

PALU - Setelah sebelumnya Kepala Kanwil (Kantor Wilayah) Kementerian Huukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi melakukan MoU dengan Universitas Tadulako, kali ini MoU ke-2 dilakukan oleh Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan Universitas Muhammadiyah Palu, pada Kamis (11/6).

Sinergi dan kolaborasi yang dilakukan masih terkait dengan peningkatan kerjasama dibidang Kekayaan Intelektual, dan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) tersebut, kali ini ditandatangani langsung Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi dengan Rektor Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Kota Palu, Dr. Rajindra, SE.MM.

Dalam kesempatan tersebut kakanwil yang didampingi oleh Kepala Divisi Yankum dan HAM Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina dan Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya sangat bersyukur dengan adanya MoU tersebut. “Kita sangat bersyukur dapat berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah khususnya dalam bidang Kekayaan Intelektual,” jelasnya.

WhatsApp Image 2020 06 11 at 4.27.57 PM 1

Menurutnya ini momentum yang sangat baik karena dengan adanya nota kesepahaman ini dapat memberikan edukasi dan informasi kepada mahasiswa, Terutama untuk meningkatkan pengetahuan mereka terkait dengan kekayaan intelektual.

Sementara itu Lilik memberikan apresiasi yang tinggi atas ditandatanganinya nota kesepahaman tersebut. “Hari ini merupakan momentum sangat mengembirakan buat kami dan langkah yang sangat maju, terutama dalam bidang Kekayaan Intelektual sekaligus melakukan MoU di Universitas Muhammadiyah yang sebelumnya juga kami sudah melakukan MoU di UNTAD, apalagi hal ini terkait dengan Karya Ilmiah di Universitas-Universitas yang berada di Sulawesi Tengah,” ujarnya Lilik.

Lilik juga berharap dengan adanya penandatanganan MoU akan mampu bersinergi dan berperan di dalam menghasilkan pemahaman terkait Hak Kekayaan Intelektual bagi mahasiswa dan civitas akademisi di Universitas dan mampu berperan aktif, baik dalam kegiatan pembangunan hukum dan HAM, maupun dalam meningkatkan recognizing Karya Ilmiah.

Dan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, maka Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah membuka diri untuk mahasiswa UNISMUH dalam mencari informasi terkait dengan HKI. (Humas Kanwil Sulteng)

 WhatsApp Image 2020 06 11 at 4.27.46 PM

WhatsApp Image 2020 06 11 at 4.27.57 PM


Cetak   E-mail