SECARA DARING, KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI WORKSHOP ASISTENSI PENERAPAN MANAJEMEN RESIKO

 WhatsApp Image 2020 06 20 at 11.01.42 AM

PALU - Dalam rangka Workshop Pendampingan Penerapan Manajemen Resiko di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kantor Wilayah Sulawesi Tengah mengikuti kegiatan Workshop tersebut diruan media teleconference secara daring melalui media Teleconference, pada Kamis (18/6)

hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, dan staff dari Subbagian Program dan Pelaporan, Daning Eka Pratiwi yang mengikuti kegiatan tersebut.

Kegiatan ini merupakan strategi awal membangun manajemen resiko di lingkungan Kemenkumham agar terbangun pemahaman dalam pemetaan Manajemen Resiko terhadap setiap level, serta Menjadikan menajemen resiko itu sebagai tools sebagai tujuan agar nilainya tidak dibawah batas, sekalipun Kemenkumham terbilang baru dalam membangun Manajemen Resiko yang dimulai dengan terbitnya Permenkumham Tahun 2008.

WhatsApp Image 2020 06 20 at 11.01.43 AM

Diketahui bahwa saat ini Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM belum seluruhnya mebangun manajemen Resiko dengan baik, Inspektorat Jenderal menyampaikan agar Kantor Wilyah bisa menerapkan Manajemen Resiko dan SPIP, yang mana penerapan Manajemen Resiko berdasarkan permenkumham No. 5 tahun 2019.

Terakhir sebelum ditutup tanya jawab, dipaparkan mengenai langkah yang harus diambil dalam membangun manajemen resiko, antaralain dengan Mengidentifikasi, Menganalisis, Mengevaluasi dan Menentukan Peringkat, Menanggapi/Menangani, serta Memonitor dan Melapor output pengelolaan Resiko. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 06 20 at 11.01.41 AM


Cetak   E-mail