KAKANWIL KEMENKUMHAM SULTENG SOSIALISASIKAN CORPU KEPADA PARA PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENGAWAS

 WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.08 AM 3

PALU - Setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi dan Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda yang biasa di sapa Bonar mengikuti Workshop Coorporate University (Corpu) dari BPSDM Kemenkumham RI secara Daring, pagi hari ini bertempat di Aula Kasiromu Lantai II, Kakanwil dan Kadivmin menggelar sosialisasi di Lingkungan Internal Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, pada Rabu (24/6).

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.08 AM

Membuka kegiatan Workshop ini, Lilik sampaikan bahwa Internalisasi Kemenkumham Corpu di Lingkungan Kanwil Sulawesi Tengah ini diharapkan semakin banyak pejabat Administrator dan Pengawas yang memahami apa itu Corporate University dan agar dapat diteruskan lagi kepada para Staff di Bagian/Bidang dan Subbagian/Subbidang masing-masing.

Lilik menjelaskan beberapa hal mengenai Kementerian Hukum dan HAM Corporate University, dimulai dari hal paling dasar yaitu definisi dari Corpu maupun dasar hukum serta penjelasan bagaimana konsep Corpu ini dibangun, yang mana diawali dengan penelitian-penelitian sehingga tidak terdapat keselahan dalam konsep Corporate University ini, dengan melakukan penelitian ke Kementerian Keuangan Corporate University dan instansi lain yang telah melaksanakan Corporate University inilah diharapkan pelaksanaan Kemenkumham Corporate University benar-benar terlaksana dengan baik.

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.08 AM 6

Hasil dari Kementerian Keuangan Corpu, serta hasil dari Global Association of Corporate University and Academy, diperoleh 4 (empat) Pilar Kemenkumham Corporate University antara lain, Learning Processes yang berisi; Blueprint Kemenkumham; Analisis Kebutuhan Pembelejaran; Pedoman Pembelajara, Knowledge Management Processes yang dijabarkan menjadi: Kemenkumham Learning Center; Community of Pracitice; serta Media Publikasi, People Processes: Learning Journey dan Uji Kompetensi Pegawai, dan Network and Partnership Processes yang berisi Learning Concil Meeting; Protal Kerjasam; serta integrasi CBHRIS dengan SIMPEG," jelas Lilik dalam Internalisasi tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan mengenai dasar hukum Corporate University, yaitu Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2020 Pasal 203, Permenpan RB No.30 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, serta Kepmenkumham (RENSTRA).

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.26.22 AM

Terakhir dijelaskan lebih mendetail mengenai pengimplementasian Kemenkumham Corporate University oleh Bonar selaku Kepala Divisi Administrasi dimulai dari pembentukan Kelompok Kerja atau Pokja, Penyediaan Anggaran, serta Koordinasi dengan Unit Eselon I dan Kantor Wilayah, yang dibahas lebih seksama lagi oleh Bonar khususnya mengenai Teknis Pelaksanaan Implementasi, dan ditutup dengan tanya jawab mengenai subtansi materi yang dipaparkan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus serta seluruh Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.34 AM 2

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.08 AM 8

WhatsApp Image 2020 06 24 at 11.27.34 AM 1

Cetak