"KUMHAM PASTI PRODUKTIF", PIMTI KEMENKUMHAM SULTENG IKUTI PENUTUPAN RAKOR CAPAIAN KINERJA TA 2020

 WhatsApp Image 2020 07 02 at 10.48.53 AM 1

PALU - Bertempat di Aula Media Teleconference lantai II Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi bersama dengan Para Kepala Divisi mengikuti kegiatan penutupan kegiatan Rakor Capaian Kinerja Tahun 2020 secara virtual, pada Kamis (2/7).

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemenkuham RI, Bambang Rantam Sariwanto menyampaikan bahwa di Tahun 2019 Rapat koordinasi tersebut adalah pengendalian Kinerja PASTI dan di Tahun 2020 ini merupakan Transformasi Sumber Daya Manusia Digital dimana hasil tersebut dapat menjadikan "KUMHAM PASTI PRODUKTIF".

WhatsApp Image 2020 07 02 at 1.59.49 PM

Bambang juga menyampaikan tentang Kepemimpinan yang dapat mengkondisikan sesuatu, bisa menjadi Problem Solver, memberikan sikap positif, melakukan komunikasi, menjadi panutan yang dapat menjadi Inspirasi, dapat menumbuhkan motivasi dan hubungan baik bahkan dapat juga "Turun Gunung" yaitu bergerak dan membagikan pengalaman serta ilmu yang sudah didapatkan kepada para pegawai.

Dalam kegiatan yang diikuti selama 4 hari tersebut, seluruh Kantor Wilayah dan Para Pimti dilakukan evaluasi dan pada hari terakhir ini hasil evaluasi capaian kinerja tersebut diperlihatkan, yaitu Target penyerapan anggaran Kemenkumham semester I TA. 2020 sebesar 45,64%, bukan hanya Anggaran namun juga Kantor Wilayah pun di Evaluasi dan untuk Sulawesi Tengah sendiri mendapatkan skor 79.55.

Dengan adanya kegiatan tersebut Kemenkumham memberikan 11 Rekomendasi kepada masing-masing Kantor Wilayah diseluruh Indonesia, isi dari Rekomendasi tersebut diantaranya :

  1. Perlu dioptimalkan kerja sama dengan stakeholder dalam rangka pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah.
  2. Perlu penguatan Satker dalam mewujudkan Zona Integritas menuju WBK/WBBM.
  3. Perlu dilakukan upaya memberikan pemahaman terkait dengan Kemenkumham Corpu melalui 2 (dua) modul yang sudah disampaikan (internalisasi Kemenkumham Corpu dan pedoman pembuatan Learning Paper).
  4. Optimalisasi peran Law and Human Right Center sebagai perwujudan Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM di wilayah.
  5. Bagi pejabat yang baru menduduki jabatan agar dapat segera menyesuaikan diri di tempat yang baru.
  6. Pengendalian intern di Kantor Wilayah dan satuan kerja harus lebih ditingkatkan, dengan mengedepankan kepatuhan internal dan menyusun mitigasi resiko.
  7. Dalam rangkah pencegahan Covid-19, agar dilakukan pengawasan dan pembinaan pada UPT di wilayah.
  8. Perlu disusun langkah-langkah pelayanan publik dengan menyesuaikan protokol kesehatan dalam masa pandemi covid.
  9. Agar lebih ditingkatkan lagi pelayanan di bidang Hukum dan HAM, guna kemakmuran masyarakat.
  10. Inovasi serta pemanfaatan secara optimal sarana dan prasarana berbasis IT pada pelayanan di wilayah.
  11. Kantor Wilayah tetap menjaga tata kelola keuangan yang baik serta mengambil langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran melalui refocusing kegiatan dan realokasi anggaran melalui mekanisme revisi anggaran yang cepat, sederhana dan akuntabel. (Humas Kanwil Sulteng)

 WhatsApp Image 2020 07 02 at 10.48.53 AM

WhatsApp Image 2020 07 02 at 1.25.39 PM


Cetak   E-mail