KADIV IMIGRASI SULTENG SAMBANGI KESBANGPOL DAN NAKERTRANS PROV GUNA BAHAS USULAN RENCANA REVISI SE GUBERNUR

 WhatsApp Image 2020 07 06 at 11.18.23 AM

Palu - Pagi ini Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Ari Tri Esthi Moeljantoro sambangi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Tengah, Fahrudin dan Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Joko, pada Senin (6/7).

Kegiatan tersebut dalam rangka pembahasan rencana revisi Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 441/306/RO.HP tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid 19.

Ari Tri selaku Kadiv Imigrasi bersama dengan Fahrudin (Kepala Badan Kesbangpol) dan Joko (Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan) menyampaikan saran untuk dilakukannya perbaikan SE Gubernur agar memberikan ijin khusus kepada TKA pemegang KITAS (Kartu Izin Tinggal Terbatas) dan KITAP (Kartu Izin Tinggal Tetap) di Wilayah Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2020 07 06 at 11.18.26 AM

Dan dari rapat pertemuan dengan Fahrudin dan Joko tersebut Ari Tri Esthi M. selaku Kadiv Keimigrasian setelahnya juga menemui Asisten II Gubernur, Elim Somba di ESDM Prov. Sulawesi Tengah, Pertemuan dengan Elim Somba bertujuan untuk meminta persetujuan guna dilakukan perubahan SE Gubernur yang terbaru dikarenakan kurang selarasnya dengan Permenkumham Nomor 11 tahun 2020, terkait masih adanya larangan / pembatasan Tenaga Kerja Asing untuk masuk ke wilayah Sulawesi Tengah termasuk juga untuk pemegang KITAS dan KITAP, usulan Revisi SE Gubernur tersebut dilatarbelakangi adanya potensi kerawanan yang diliat dari sisi keamanan dan ekonomi di Wilayah Sulawesi Tengah.

Hasil pertemuan tersebut telah menghasilkan persetujuan dari Elim Somba selaku Asisten II Gubernur untuk dapat segera dilakukan perubahan SE Gubernur secepat-cepatnya, revisi SE Gubernur yang di usulkan oleh Kadiv Imigrasi tersebut nantinya akan disesuaikan dengan dengan Pemenkumham Nomor 11 Tahun 2020. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 06 at 11.18.44 AM

Cetak