KUMHAM SULTENG IKUTI PELANTIKAN MPWN DAN MKNW SECARA DARING

 WhatsApp Image 2020 07 21 at 12.13.53 PM

PALU - Siang tadi, Bertempat di Ruang Media Teleconference Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto dan Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro menyaksikan secara virtual Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU), Cahyo Rahadian Muzhar, melantik dan mengambil sumpah Anggota Majelis Pengawasan Wilayah Notaris penggantian antar waktu dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah diseluruh Indonesia secara daring melalui aplikasi zoom, di Ballroom Oemar Seno Adji lantai 6 Direktorat Jenderal AHU Kemenkumham jalan Kuningan Jakarta Selatan, pada Selasa (21/7).

WhatsApp Image 2020 07 21 at 12.14.31 PM

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Mohamad Aliamsyah, Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar, Direktur Pidana Muhamad, Yunus Affan, Direktur Tata Negara, Baroto.

Perubahan susunan keanggotaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris wilayah terjadi sejalan dengan adanya perubahan Pejabat/Pimpinan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, namun demikian diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan kinerja kedua lembaga tersebut menjadi lebih baik

Dalam sambutannya Dirjen AHU mengatakan, “Saya mengingatkan kembali bahwa Notaris sebagai Pejabat umum yang diangkat oleh pemerintah, dalam menjalankan jabatannya tidak semata-mata hanya untuk kepentingan notaris itu sendiri, namun melainkan juga untuk kepentingan masyarakat luas,” katanya

Ia memambahkan,"Majelis Kehormatan Notaris adalah sebuah badan yang mempunyai kewenangan dan kewajiban memberikan persetujuan atau penolakan untuk kepentingan penyidik dan proses peradilan, atas pengambilan fotokopi minuta akta dan pemanggilan notaris untuk hadir dalam pemeriksaan yang berkaitan dengan Akta atau Protokol Notaris yang berada dalam penyimpanan Notaris."

WhatsApp Image 2020 07 21 at 12.13.49 PM

"Seorang notaris seharusnya menjadi penengah setiap perbedaan-perbedaan yang terjadi, sehingga apa yang dituangkan dalam suatu akta notaris menjadi kemauan semua pihak bukannya kemauan salah satu pihak, karena pada kenyataan seringkali terjadi suatu peristiwa hukum yang dituangkan dalam akta notaris justru merugikan pihak lain, sehingga menurut saya untuk mengantisipasi hal tersebut maka seorang notaris perlu selalu diingatkan secara terus menerus. Hal ini menjadi tugas saudara-saudara yang baru dilantik untuk selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada Notaris dengan menguatkan kelembagaan Majelis Pengawas Wilayah Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah, sehingga seorang notaris dalam menjalankan jabatannya tidak bertentangan dengan Undang-undang Jabatan Notaris." tuturnya

Cahyo berharap kepada yang baru dilantik dan telah diambil sumpahnya sebagai Pergantian Antar Waktu Anggota Majelis Pengawas Wilayah semoga senantiasa diberikan kemudahan dalam melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris dan diharapkan kepada notaris dalam menjalankan jabatannya seorang notaris dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan memberikan pencerahan hukum bukan sebaliknya, menyamarkan hukum. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 21 at 12.13.49 PM 1

WhatsApp Image 2020 07 21 at 12.13.50 PM

Cetak