SINERGITAS KAKANWIL KUMHAM SULTENG DAN GUBERNUR SULTENG IKUTI RAKOR VIRTUAL CAPAIAN AKSI HAM BERSAMA DIRJEN HAM

WhatsApp Image 2020 07 22 at 2.02.06 PM 1

PALU - Pagi ini, di Ruang Teleconference Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, Bc.IP, S,IP, M,Si., yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggoro Dasananto, S.H., bersama dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si. dan didampingi oleh Karo Hukum Prov. Sulteng, Dr. Yoppie, SH, MH. Mengikuti Rapat Koordinasi Virtual Menuju Sulteng Capaian Aksi dan Peduli HAM dengan Direktur Jenderal (Dirjen) HAM, Dr. Mualimin Abdi, S.H., M.H., yang didampingi oleh oleh Para Staf Ahli Menteri, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI Dr. Sri Puguh Budi Utami, Bc.IP., M.Si., melalui Aplikasi Zoom, pada Rabu (22/7)

Pada Kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah, menyampaikan Apresiasi atas terselenggaranya rakor sebagai salah satu upaya pemerintah untuk terus mewujudkan pembangunan di bidang Hak Asasi Manusia melalui program RANHAM, dan juga pemenuhan Hak Asasi Manusia adalah tanggung jawab Negara terutama Pemerintah. 

WhatsApp Image 2020 07 22 at 3.21.25 PM

Gubernur meminta kepada Bupati dan Walikota Palu serta instansi vertikal, dan instansi terkait untuk saling berkoordinasi, bersinergi, saling mendorong dan memotivasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mewujudkan perlindungan dan pemenuhan HAM melalui program rencana aksi hak asasi manusia (Ranham) yang manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Lebih lanjut Gubernur berpesan kepada Bupati dan Walikota agar serius dalam mengikuti Evaluasi RANHAM sesuai dengan kriteria penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM serta dapat disusun sebagai standar minimal untuk penilaian pelaksanaan pembangunan HAM, yang kriteria tersebut didasarkan pada terpenuhinya:

1. Hak atas kesehatan;
2. Hak atas pendidikan;
3. Hak perempuan dan anak;
4. Hak atas kependudukan; 
5. Hak atas pekerjaan;
6. Hak atas perumahan yang layak; dan
7. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Berdasarkan kriteria tersebut diharapkan kepada para Bupati dan Walikota agar aktif, bersinergi dan memotivasi pemda kabupaten/kota dalam melaksanakan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan ham, serta dapat mengembangkan sinergi antar OPD dan instansi vertikal dalam rangka Pelaksanaan Pembangunan HAM dan dapat memberikan penilaian terhadap proses hingga hasil capaian kinerja Pemda kabupaten/kota dalam melaksanakan Pelaksanaan Pembangunan HAM. 

Pada Kesempatan yang sama Dirjen HAM, Mualimin Abdi, Menyampaikan rasa terimakasih atas kesediaan Gubernur Sulawesi Tengah Mengikuti Rakor RANHAM hal tersebut juga menjadi salah satu bukti kepedulian Gubernur terhadap Rencana Aksi Nasional peduli HAM .

Mualimin juga mengharapkan, agar Nomenklatur Biro Hukum di Provinsi Sulawesi Tengah dapat diubah menjadi Biro Hukum dan HAM, sehingga fungsi biro Hukum dapat berperan aktif didalam peningkatan RANHAM. 

Lebih jauh Mualimin selaku Dirjen HAM, menyampaikan bahwa jika Bupati dan Walikota memperhatikan RANHAM, pastinya akan terjadi juga peningkatan didalam Kesejahteraan Masyarakat didaerahnya, untuk itu diharapkan Kepada Kepala Daerah untuk meningkatkan RANHAM.

WhatsApp Image 2020 07 22 at 3.21.24 PM

Dalam kesempatan itu, Kepala Kantor Wilayah, Lilik Sujandi juga sempat menyampaikan, “Bahwa dengan adanya pemberian penghargaan Kabupaten/Kota peduli HAM, dapat memotivasi Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pemenuhan HAM bagi masyarakat, pemberian penghargaan ini sudah dicanangkan Dirjen HAM Kemenkumham RI sejak tahun 2013 dan Kantor Wilayah sendiri akan berusaha untuk memfasilitasi Kabupaten/Kota dalam memenuhi persyaratan yang ditentukan dan berupaya meningkatkan koordinasi dengan Direktorat Jenderal HAM", Terang Lilik.

Seperti yang diketahui bahwa pada Tahun 2019, Kab. Banggai Merupakan daerah yang paling mempedulikan masalah RANHAM, Sehingga Bupati Banggai, Herwin Yatim pada waktu itu dapat mengikuti Sidang HAM PBB di Jenewa Swiss. 

Dengan adanya hal tersebut atas dukungan Gubernur Sulawesi Tengah diharapkan kepada Kabupaten dan Kota Palu dapat berperan aktif didalam peningkatan RANHAM di Daerah Masing masing.

Kegiatan tersebut juga diikuti Para Pejabat Eselon II di Direktorat Jenderal HAM dan turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak, S.Pd., S.H., M.H., dan Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, S.Sos., M.Si., Bupati dan Walikota serta Kepala Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di Wilayah Sulawesi Tengah. Terselenggaranya kegiatan tersebut juga dapat sekaligus mengembangkan sinergitas antara Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal di daerah guna mewujudkan penegakan dan pemajuan HAM khususnya di Wilayah Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 22 at 2.11.34 PM 1

WhatsApp Image 2020 07 22 at 2.11.34 PM

 


Cetak   E-mail