KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEMBALI RAIH OPINI WTP 5 KALI BERTURUT-TURUT

WhatsApp Image 2020 07 23 at 16.29.39

PALU - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, siang ini bertempat di Ruang Media Teleconference mengikuti Kegiatan Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun Anggaran 2019 secara virtual melalui media Teleconference, kegiatan tersebut disiarkan secara langsung dari Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM Jl. HR. Rasuna Said Kav 6-7, Jakarta Selatan, pada Kamis (23/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi didampingi para Pimpinan Tinggi Pratama beserta Kepala UPT se-Sulawesi Tengah dan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2020 07 23 at 4.54.03 PM

Mengawali kegiatan ini Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto memberikan laporan dan sambutannya. Dalam laporannya Bambang menjelaskan bahwa laporan keuangan yang berkualitas disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas anggaran negara yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

“Penyusunan laporan keuangan yang berkualitas telah kami upayakan melalui beberapa hal, dimulai dari Kegiatan Pra Rekonsiliasi Data seluruh Satuan Kerja dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada bulan Januari 2020. Dilanjutkan Rekonsiliasi Nasional Data Laporan Keuangan TA 2019 Tingkat Wilayah pada tanggal 10 s/d 13 Februari 2020. Kemudian, pada tanggal 18 s/d 21 Februari 2020 dilaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Tingkat Unit Eselon I.” Tutur Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan walaupun di tengah kondisi pandemi COVID-19, dengan keterbatasan interaksi secara fisik penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM TA 2019 tetap dapat dilaksanakan dengan lancar. Koordinasi antar penyusun laporan keuangan, konsultasi dengan pembina Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta Tripartid dengan Kementerian Keuangan dan BPK RI dapat dilaksanakan secara virtual. Kelancaran proses penyusunan laporan keuangan ini pada akhirnya akan memperlancar proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI.

WhatsApp Image 2020 07 23 at 4.54.02 PM

“Kementerian Hukum dan HAM kembali memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) Murni untuk laporan keuangan TA 2019. Capaian ini merupakan kali kelima Kementerian Hukum dan HAM memperoleh opini WTP Murni secara berturut-turut dari tahun 2015 hingga 2019, dan ini merupakan hasil dari kerja keras yang merupakan prestasi yang membanggakan dan patut dipertahankan”, Kata Bambang.

Di akhir laporan dan sambutannya Bambang mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan sehingga Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat terselesaikan dengan baik.

Kegiatan dilanjutkan dengan laporan dari Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Hendra Susanto. Hendra mengucapkan terima kasih atas kerja keras dari Kementerian Hukum dan HAM. “Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bukanlah suatu hadiah, tapi merupakan hasil kerja keras dari rekan – rekan sekalian”, tutur Hendra.

Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa dengan diraihnya predikat WTP pada tahun 2019, bukan menjadi jaminan di tahun selanjutnya Kementerian Hukum dan HAM akan mendapatkan opini WTP kembali, terlebih dengan banyaknya dinamika terkait pandemi Covid-19 pada tahun ini.

Selanjutnya Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H.Laoly memberikan sambutannya. “Sejak saya memimpin dan bertindak selaku Pengguna Anggaran di Kementerian Hukum dan HAM, kami telah berupaya keras agar pengelolaan keuangan maupun Barang Milik Negara dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien. Hal tersebut dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap rupiah anggaran Kementerian Hukum dan HAM yang digunakan benar-benar menghasilkan output dalam rangka menunjang Tugas dan Fungsi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas kepada masyarakat.” tutur Yasonna.

WhatsApp Image 2020 07 23 at 16.29.36

Lebih lanjut Yasonna menjelaskan bahwa untuk dapat menghasilkan Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM yang akuntabel dan berkualitas, perlu adanya Sumber Daya Manusia pengelola keuangan yang kompeten. Terlebih, saat ini kita dihadapkan pada kondisi yang sulit akibat pandemi COVID-19 yang telah menyebar di Indonesia sejak awal bulan Maret 2020. Dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19, kita harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara selalu membatasi jarak secara fisik serta menjaga kebersihan.

“Tidak lupa, kami juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kementerian Hukum dan HAM yang telah kooperatif dan informatif dalam proses pemeriksaan, dengan cara menyediakan data yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa secara tepat waktu dan transparan. Pada akhirnya, kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini terjalin baik antara tim BPK RI dengan Kementerian Hukum dan HAM sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar. Kami juga menyampaikan ucapan terima kasih dari lubuk hati yang terdalam atas Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diberikan untuk Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2019.”, kata Yasonna. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 23 at 4.54.02 PM 1

WhatsApp Image 2020 07 23 at 4.54.04 PM

 

Cetak