PENGGELEDAHAN BLOK HUNIAN UNTUK CEGAH HALINAR DAN JAGA KONDUSIFITAS DI RUTAN PALU

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.45.00 PM

Palu - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus selaku Kepala Regu Penggeledahan didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Johanis Tangkudung, malam tadi melakukan sidak dan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Palu, Senin (27/7) malam.

Melansir dari keterangan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, mengatakan "Gerakan (penggeledahan) ini harus dilakukan guna untuk membersihkan blok-blok dan kamar hunian dari barang terlarang, khususnya Narkoba dan Hanphone, jadi saya tidak mau jika ada barang terlarang masih ada di kamar hunian, JIKA ADA KAMI AKAN BERTINDAK", ujar Sunar saat melakukan pengawasan pada Penggeledahan di Rutan Palu.

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.44.54 PM

Selaras dengan hal tersebut Tangkudung juga menyampaikan bahwa sidak ini sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk kedalam Blok hunian agar terbebas dari peredaran barang terlarang utamanya narkoba dan handphone. "Sidak ini juga sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Pimpinan dalam hal penertiban sekaligus pencegahan dan penindakan dan penertiban serta menjaga stabilitas di Rutan Palu, sekalian upaya untuk meminimalisir ganguan-gangguan keamanan dari barang terlarang", ungkapnya.

Ini merupakan langkah cepat untuk menindaklanjuti arahan dan perintah sehingga dilakukan Sidak pada malam hari, yang menyasar Warga Binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Rutan.

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.44.58 PM

Ia juga meminta kepada petugasnya untuk melakukan penggeledahan dengan penuh tanggung jawab dan mengedapankan kesopanan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan “saya minta kepada kita semua untuk melaksanakan tugas malam ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap sopan kepada Warga Binaan” ujar Tangkudung sebelum kegiatan penggeledahan berlangsung.

Lebih Lanjut selama penggeledahan, petugas dibagi untuk mengeledah kamar hunian, sebelumnya para WBP diperiksa terlebih dulu oleh petugas sebelum para petugas menggeledah kamar mereka seperti kamar mandi, ventilasi, dan kolong kamar.

Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan narkoba, namun petugas berhasil mengamankan 20 unit Handphone, beserta barang logam lainnya. “Meski tidak menemukan obat-obat terlarang namun, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang handphone, charger, gulungan kabel, serta logam-logam. Semua barang temuan hasil razia tersebut selanjutnya akan didata dan akan segera dimusnahkan.” tegas Tangkudung.

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.44.57 PM

Selanjutnya, hasil penggeledahan tersebut dituangkan dalam berita acara hasil penggeledahan dan rencananya akan langsung dimusnahkan.

Rutan Palu, merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang diusulkan dan sedang berproses menuju Zona Integritas mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Dengan adanya sidak secara berkala, juga sebagai salah satu upaya untuk memastikan UPT yang diusulkan WBK ini memang benar-benar berproses melakukan perbaikan. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.44.58 PM 1

WhatsApp Image 2020 07 27 at 10.44.56 PM


Cetak   E-mail