KADIVMIN KUNJUNGI PARIGI-POSO GELAR KEGIATAN MONEV WBK/WBBM DAN IMPLEMENTASI CORPU

WhatsApp Image 2020 08 03 at 10.47.07 PM 1

PALU - Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Burhazir Zamda R. beserta Tim Humas, RB dan TI, memberikan Penguatan terkait dengan Reformasi Birokrasi sekaligus asistensi tentang publikasi informasi ke Humasan kepada Kepala dan pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Parigi dan Poso, dari Senin (3/8).

Pada Senin (3/8), Kegiatan yang terpusat di Aula Lapas Parigi tersebut, Burhazir Zamda R. atau akrab disapa Bonar mengungkapkan bahwa tujuan kedatangannya juga sekaligus mengimplementasikan bagian dari Corporate University yang sudah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, pada awal tahun 2020.

Bonar juga menyampaikan aspek-aspek penting terkait dengan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), aspek tersebut menurut Bonar yang pertama adalah bagaimana membangun strategi media. Menurutnya, aspek ini sangat penting karena berkaitan dengan publikasi yang nantinya akan disampaikan oleh tim Humas.

WhatsApp Image 2020 08 03 at 10.47.02 PM

"Tanpa publikasi yang benar dan masif, hampir dipastikan apa yang kita kerjakan, tidak akan diketahui oleh masyarakat. Dan masih banyak UPT yang tidak melakukan ini, kita lemah di strategi media, "katanya.

Kedua, mampu mengubah sudut pandang, bahwa ditengah keterbatasan harus tetap konsisten, apalagi terkait dengan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Tentang SDM, siapa diantara Saudara yang tidak kekurangan? Semua mengalami, tapi ini jangan dijadikan alasan untuk tidak bekerja optimal," tuturnya.

Ketiga, Komunikasi, bahwa Informasi komunikasi merupakan intisari organisasi, "Siapa yang menguasai informasi, itu yang akan menguasai dunia," terangnya lagi.

Bonar juga mengingatkan untuk mereview Berita Acara WBK yang sudah dilakukan oleh Itjen khususnya untuk Lapas Parigi, "Perbaikan diperpanjang hingga tanggal 17, segera bergerak lakukan update yang diminta sebelum batas waktu sudah selesai dan dicheck kembali," ingat Bonar.

Bonar menekankan bahwa Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebagai faktor penunjang utama karena hasilnya akan dirasakan masyarakat.

"Lakukan pengisian secara berkala dan himbauannya adalah per Triwulan, ajak masyarakat untuk turut menilai pelayanan publik yang diberikan, publikasikan hasil tersebut apapun hasilnya, jika ada penilaian negatif jadikan sebagai bahan evaluasi melakukan perbaikan," jelasnya mengingatkan.

Melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala merupakan inti dari Perbaikan, karena MONEV adalah hasil yang telah dicapai. Perbaiki hal-hal yang masih kurang sehingga publik/masyarakat semakin puas dan dapat menumbuhkan kepercayaan terhadap pelayanan yang diberikan. Dengan begitu Satuan Kerja (Satker) dapat mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 08 03 at 10.47.09 PM 1

WhatsApp Image 2020 08 04 at 2.04.12 PM

WhatsApp Image 2020 08 04 at 2.03.09 PM

WhatsApp Image 2020 08 04 at 2.03.09 PM 1


Cetak   E-mail