ARAHAN DIRJEN PAS AGAR DISIPLIN DALAM PENERAPAN SOP DI ERA ADAPTASI KEBIASAAN BARU

WhatsApp Image 2020 09 08 at 1.51.48 PM 1 

PALU – Lapas dan Rutan masih harus disiplin di era adaptasi kebiasaan baru. Hal itu disampaikan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Dirjenpas A. Yuspahruddin, Senin (8/9). Dia mengajak seluruh UPT lapas dan rutan untuk semakin disiplin dalam menerapkan SOP di era adaptasi kebiasaan baru.

Hal tersebut dikatakan Yuspahruddin saat menggelar rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi zoom bersama jajaran pemasyarakatan di Indonesia. Bertempat di Ruang Media Teleconference Lantai II, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Sunar Agus didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitas, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Johanis Tangkudung memimpin jajarannya dari Divisi Pemasyarakatan.

WhatsApp Image 2020 09 08 at 1.51.47 PM

Sunar Agus menegaskan bahwa seluruh lapas dan rutan harus menerapkan Surat Dirjenpas Nomor PASOT.02.02-25 tanggal 25 Agustus 2020 hal Revisi 1 Pedoman COVID-19 di UPT Pemasyarakatan. Serta Keputusan Dirjenpas Nomor PAS`25.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan Penanganan COVID-19 di UPT Pemasyarakatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru. “Salah satu yang paling penting adalah, lapas dan rutan harus menolak tahanan A1 dan A2,” tegasnya.

Dia menjelaskan tahanan yang boleh diterima hanya yang sudah inkrah dan hanya dua kali dalam sebulan. Karena, tahanan harus dimasukkan ke ruang isolasi terlebih dahulu selama 14 hari. Jumlah yang diterima pun harus disesuaikan dengan kapasitas ruang isolasi. “Kalapas dan karutan harus ketat menerapkan aturan ini,” terangnya.

WhatsApp Image 2020 09 08 at 1.51.43 PM

Selain itu, petugas juga harus disiplin dengan tidak mengikuti kegiatan yang mengakibatkan kerumunan. Kepala UPT harus menjaga mereka. Setiap apel diingatkan. Menurutnya, keputusan ini sudah final dan tidak boleh ditawar lagi, Sunar Agus juga akan terus melakukan koordinasi dan kontrol ke masing-masing UPT yang berada di wilayah kerja Sulawesi Tengah mengenai COVID-19. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 09 08 at 1.54.13 PM

WhatsApp Image 2020 09 08 at 1.51.45 PM


Cetak   E-mail