Kanwil Kumham Sulteng gelar Penandatanganan MoU dengan UNISA Palu

WhatsApp Image 2020 11 07 at 7.46.11 PM

PALU - Bertempat di Aula Kasiromu Lantai II, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi bersama Rektor Universitas Alkhairaat “Unisa” Palu, Umar Alatas menandatangani Nota Kesepahaman Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan Universitas Alkhairaat Palu dalam Pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) untuk meningkatkan perindustrian dan perekonomian di Wilayah Sulawesi Tengah, Jumat (6/11).

Kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah dengan UNISA ini adalah salah satu cara mempermudah dalam membangun sistem kekayaan intelektual (KI) daerah guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional.

Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor berharap setelah penandatanganan MoU ini sentral HAKI di UNISA selalu aktif menghasilkan karya-karya kekayaan intelektualnya, baik itu paten maupun hak cipta yang berasal dari dosen maupun mahasiswa dan hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang namanya kerja sama itu harus punya manfaat untuk kedua belah pihak. Baik Universitas untuk memanfaatkan data dan link-nya, kami juga bisa menerima hasil-hasil risetnya dengan baik sehingga registrasinya makin banyak”, ujar Lilik.

Menurut Lilik, hasil dari kekayaan intelektual yang telah didaftarkan perlu dikomersialisasikan agar bermanfaat bagi masyarakat dan menghasilkan nilai ekonominya.

“Pendaftaran paten harus memiliki nilai komersialisasi, maka itu fungsi sentral HAKI berperan untuk mengkomersialisasikan. Kemudian sesudah adanya komersialisasi maka penegakan hukum dapat berjalan”, Lilik menjelaskan.

Dalam penandatanganan MoU ini Kakanwil didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Anggoro Dasananto, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 11 07 at 7.46.09 PM

WhatsApp Image 2020 11 07 at 7.46.12 PM

Cetak