Kakanwil Ingatkan Netralitas ASN dan Hak WBP Jelang Pemilu

 WhatsApp Image 2020 12 02 at 4.06.33 PM

PALU - Melalui Media Teleconference via aplikasi Zoom, pagi ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus dan Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan Dan Baran Kantor Wilayah, Johanis Tangkudung menyinggung masalah Netralitas ASN dan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam Pemilu khususnya pada jajaran Pemasyarakatan yang di ikuti oleh Para Kepala Rutan dan Lapas di Wilayah Kerja Sulawesi Tengah, pada Rabu (2/12).

Mengawali arahan, Kakanwil memberi pesan khususnya dalam menghadapi perhelatan pesta demokrasi mendatang, Kakanwil menyinggung soal netralitas. "Jangan sampai memasang atribut partai politik dan tokoh politik tertentu," tegasnya. Provinsi Sulawesi Tengah ini merupakan wilayah yang kondusif setiap diadakannya perhelatan pesta demokrasi. "Untuk itu jaga NKRI dengan baik caranya dengan menjaga netralitas ASN menjelang Pemilu mendatang, " imbuhnya.

Untuk mendukung suksesnya pesta demokrasi tahun ini, Kakanwil juga mengingatkan mengenai hak pilih Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam pesta demokrasi. Hak pilih warga negara termasuk WBP perlu mendapat perlindungan maksimal dari negara. "Bagi WBP yang belum memiliki e-KTP agar dilakukan perekaman seperti yang saat ini sedang dilakukan di beberapa Lapas/Rutan di Indonesia termasuk Sulawesi Tengah," ucapnya.

Mengakhiri teleconference, Kakanwil mengingatkan kepada Kepala Lapas maupun Rutan harus peka terhadap kondisi Rutan, selalu melakukan pengawasan dengan baik serta menyiapkan pelayanan berbasis HAM dan konsisten dalam mengimplementasikan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. "Berikan layanan sesuai dengan hak WBP, hindari terjadinya konflik antar WBP. Jika terjadi konflik, cegah supaya tidak meluas, buat surat pernyataan tertulis agar WBP tidak mengulangi lagi (perbuatannya)," pungkas Lilik. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 12 02 at 4.06.47 PM

WhatsApp Image 2020 12 02 at 4.09.40 PM


Cetak   E-mail