Peringatan Hari HAM Sedunia, Kanwil Kumham Sulteng Serahkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Ke Pemda Sulteng

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.45.34 PM

PALU - Pagi ini bertempat di Gedung Gubernur Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi hadir dan mengikuti Kegiatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia yang ke-72 Tahun, Senin (14/12).

Dalam acara tersebut juga Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM R.I untuk pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Penerimaan penghargaan tersebut dilakukan bersamaan dengan peringatan hari HAM sedunia yang jatuh tiap tanggal 10 Desember 2020 Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, kota Palu.

Pemberian penghargaan tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi kepada Pemprov Sulawesi Tengah yang diterima oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola dan dari Gubernur Sulawesi Tengah kepada para bupati dan walikota atau yang mewakili dari 6 kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.45.28 PM

Selain kepada para bupati dan walikota, pemberian penghargaan pelayanan publik berbasis HAM juga diberikan kepada beberapa UPT terkait yang memiliki kriteria pelayanan publik berbasis HAM yang jumlahnya mencapai 7 UPT di Wilayah Kerja Kemenkumham Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.28 PM

Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi mengatakan, pihaknya atas nama Kementerian Hukum dan HAM di Wilayah Sulawesi Tengah memberikan penghargaan terhadap 6 kabupaten dan kota yang mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM dan 7 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah yang mendapatkan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM.

“Penghargaan tersebut merupakan bagian dari komitmen negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terhadap pemajuan dan perlindungan HAM serta pelayanan yang berbasis HAM kepada Masyarakat,” ujarnya.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.16 PM

Ada 6 kabupaten dan kota atau seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah mendapatkan predikat Kabupaten/Kota Peduli HAM. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tanggal 10 Desember 2020 Tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019.

Adapun kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang mana hal ini juga mendorong kabupaten dan kota dalam meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia.

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.17 PM

Selain pada Kabupaten/Kota, 7 dari 17 Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah juga mendapat kan predikat Pelayanan Publik Berbasis HAM hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-06.HA.04.03 Tahun 2020.

Dengan diberikan penghargaan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Sluruh UPT dijajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dapat lebih memperhatikan pelaksanaan terkait Hak Asasi Manusia di wilayah masing-masing sesuai dengan yang diamanatkan oleh Konstitusi Negara yaitu pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.21 PM

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.12 PM 1

WhatsApp Image 2020 12 14 at 1.42.13 PM


Cetak   E-mail