Kakanwil Kumham Sulteng Sambangi Komnas HAM terkait Koordinasi Tugas Pokok dan Fungsi

WhatsApp Image 2021 02 11 at 9.34.10 AM

PALU - Pagi ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Lilik Sujandi, di dampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw dan Kepala Bidang HAM, Mangatas Nadeak melakukan Kunjungan Kerja sekaligus Koordinasi ke Komisi Nasional HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, pada Kamis. (11/2/2021)

Kunjungan ini, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tengah dan Jajaran diterima langsung oleh Ketua Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedi Askari beserta Jajaran.

WhatsApp Image 2021 02 11 at 9.34.08 AM

Dalam kesempatan tersebut, Lilik menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Khususnya Pelayanan Komunikasi Masyarakat (YANKOMAS). Pelayanan komunikasi masyarakat (YANKOMAS) sendiri adalah pemberian layanan terhadap masyarakat tenteng adanya dugaan permasalahan HAM yang dikomunikasikan maupun yang tidak/belum dikomunikasikan oleh seseorang atau kelompok orang.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan YANKOMAS pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dalam kasus Layanan Pengaduan Masyarakat , maka diperlukan optimalisasi koordinasi denngan KOMNAS HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.

Upaya yang akan dilaksanakan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah terkait dengan Kabupaten/Kota peduli HAM melalui Sosialisasi dan Membangun komunikasi yang efektif melalui jaringan informasi telekomunikasi digital.

Koordinasi ini juga diwarnai dengan pemberian cinderamata oleh Komnas HAM kepada Lilik Sujandi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 02 11 at 9.47.59 AM

Cetak