Koordinasi Divisi Yankumham di Kab. Banggai terkait Peran Kanwil Kumham Sulteng

WhatsApp Image 2021 02 19 at 7.19.58 AM

Palu - Jumat (19/2/2017), Mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Bidang Yankum, Herlina melakukan koordinasi AHU dengan anggota MPD di Kabupaten Banggai beserta para Notaris, terkait pencapaian target kinerja Bidang Yankum yang akan digelar melalui Webinar pada tanggal 3 maret 2021 secara virtual.

Dalam kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pengarahan sekaligus menjadi ajang komunikasi dua arah tentang pelaksanaan kegiatan MPD banggai di tahun 2021 serta memberikan arahan terkait kegiatan webinar pengisian kuesioner penerapan prinsip mengenali pengguna jasa (PMPJ) dan tata cara pelaporan laporan transaksi keuangan mencurigakan (LTKM) dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada notaris terkait penerapan PMPJ dan memitigasi risiko pada saat notaris memberikan pelayanan.

WhatsApp Image 2021 02 19 at 7.20.04 AM

Ditempat yang berbeda Tim Kekayaan Intelektual melaksanakan Koordinasi dengan instansi terkait kepada Pemerinta Daerah, APH (kepolisian) dan Akademisi di Perguruan Tinggi, dalam rangka Target Capaian kinerja Sub. bidang Pelayanan KI.

Dalam giat tersebut Kepala bagian Hukum Pemda Kab. Banggai mengatakan bahwa Nota Kesepahaman (MoU) antara Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dengan Bupati Banggai telah direspon dan disetujui yang rencananya akan dilakukan penandatanganan saat Launching Aplikasi AHU Online.

Di Pemda Kab. Banggai sendiri telah memiliki Peraturan Bupati tentang Tenun Nambo, setelah turun sertifikat Indikasi Geografisnya maka akan segera diusulkan Rancangan Peraturan Daerahnya.

WhatsApp Image 2021 02 19 at 7.26.47 AM Hasil koordinasi dengan APH di Polres Kab. Banggai mengatakan bahwa pengaduan pelanggaran KI wilayah kerja di kab. Banggai serta Belum adanya masalah terkait kasus pelanggaran Merek, karena masalah tersebut ditangani langsung oleh pihak Reskrimsus Polda Sulteng.

Koordinasi juga menghasilkan kesepakatan dengan Rektor universitas Muhammadiyah Luwuk untuk menandatangani Nota Kesepahaman (MoU), dan juga Pembantu Rektor Untika setujui dan mensepakati kerjasama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang pelaksanaannya direncanakan pada saat launching Aplikasi Layanan AHU di Kantor Bupati Banggai di Bulan Maret 2021.

Dengan adanya kerjasama dengan pihak Pemerintah daerah, Akademisi yakni Perguruan Tinggi yang ada di Kabupaten Banggai diharapkan dapat meningkatkan Permohonan pendaftaran Kekayaan Intelektual, Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal, sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah Kabupaten Banggai. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 02 19 at 7.29.24 AM

 


Cetak   E-mail