Koordinasi Tim KI Sulteng dan MKN ke DJKI dan DITJEN AHU

WhatsApp Image 2021 02 25 at 7.08.49 PM 1

Palu - Kamis (25/2/2021), Majelis Kehormatan Notaris (MKN) Wilayah Sulawesi Tengah melakukan Koordinasi kegiatan penanganan permasalahan kenotariatan pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dan bertemu dengan Direktur Perdata, Santun Maspari Siregar.

Pada koordinasi tersebut MKN Wilayah Sulawesi Tengah Membahas tentang Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tugas dan Fungsi, Syarat, dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Majelis Kehormatan Notaris dan menyampaikan Surat keputusan Pergantian antar waktu anggota Majelis kehormatan notaris dari unsur pemerintah dan jadwal pelantikannya, serta pengambilan keputusan menolak atau menyetujui pemanggilan notaris di Wilayah Sulawesi Tengah.

Sekaligus melaksanakan Koordinasi langsung ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kepada Direktur Merek dan Indikasi Geografis (IG) / subdit IG terkait penyelesaian IG "Tenun Nambo" serta pelaksanaan kegiatan Promosi dan Desiminasi IG di Kabupaten Banggai, dengan berkunjung ke Direktur Cipta tentang penyelesain pengaduan Cipta tersebut, dengan memohon keterangan Ahli.

WhatsApp Image 2021 02 25 at 7.09.27 PM

Koordinasi tersebut dilakukan secara daring ke Subdit IG, Gunawan mengingat Kantor Merek dan IG sedang menjalankan Work From Home (WFH).

Penjadwalan terhadap tim pemeriksaan substantif IG Tenun Nambo sudah disiapkan, namun masih menunggu kesiapan Tim periksa dan untuk kegiatan promosi dan Desiminasi di Kabupaten Banggai, Subdit IG bersedia menjadi Narasumber pada pertengah bulan Maret 2021 untuk datang ke Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah.

Hasil koordinasi dengan Direktur Cipta tentang permohonan keterangan Ahli, terkait pengaduan Cipta Asuanbasuan. Pada prinsipnya Direktur dan pejabat lainnya bersedia memenuhi permohonan dari Tim KI Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah dalam mediasi lanjutan pengaduan Cipta "sebagai Narasumber memberikan Keterangan ahli", yang direncanakan akan dijadwalkan dalam waktu dekat. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 02 25 at 7.09.28 PM


Cetak   E-mail