Memiliki Potensi Produk Indikasi Geografis yang Beragam, Kabupaten Banggai Menjadi Tujuan Diseminasi KI Kemenkumham Sulteng

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13.46.298

Luwuk, Humas Kanwil (18/03) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (kemenkumham sulteng) bertekad kuat untuk memberikan kepastian hukum terhadap produk indikasi geografis yang ada di Kabupaten Banggai (kab. Banggai) dan juga bertekad meningkatkan kesadaran untuk mendaftarkan produk indikasi geografis baru yang akan menunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah yang menjadi tujuan kegiatan tersebut dilaksanakan, Dalam laporanya ketua panitia Herlina mengungkapkan “Pertemuan ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan produk dan munculnya kesadaran untuk mendaftarkan indikasi geografis yang ada di Kabupaten Banggai”.

Wakil Bupati Kabupten Banggai (Kab. Banggai), Mustar Labolo telah membuka kegiatan Perlindungan Indikasi Geografis Mendorong Reputasi, Kualitas, Dan Karakteristik Produk Perekenomoian di Kab. Banggai yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (kemenkumham Sulteng)  yang sebelumnya Kabupaten Banggai telah mendaftarkan Tenun Nambo sebagai Indikasi Geografisnya yang akan menjadi karakter dan produk perekenomian Kab. Banggai, dalam Pembukaannya Wakil Bupati Banggai mengharapkan akan ada Produk Indikasi Geografis Lainnya yang didaftarkan agar menjadi pendorong ekonomi daerah “di kabupaten banggai ini terdapat banyak produk yang layak didaftarkan sebagai indikasi geografis, di banggai ada kopi lobu, kopi saluan, ubi banggai. Saya mengharapkan dengan adanya kegiatan ini semua produk tersebut dapat terdaftar dan tetap mempertahankan ciri khasnya” ujar Wakil Bupati.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kakanwil), Lilik Sujandi juga menambahkan bahwa Kab. Banggai sangat berpotensi dan progres ekonominya sangat cepat olehnya kakanwil perlu menyegerakan kerjasama secara taktis “Kami Perlu segerakan dalam bentuk Kerjasama secara taktis agar prosesnya cepat, Setelah MoU ini, maka hasil cipta, produk masyarakat, sampai Indikasi Geografis Harus di Lindungi, karena perkembangan progress ekonomi kita di wilayah kabupaten banggai ini sangat cepat”. Harapan beliau dalam sambutannya

Dalam kegiatan ini dilakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pemerintah Daerah, Universitas Muhamadiyah Luwuk (unismuh luwuk) , dan Universitas Tompotika (untika), serta perjanjian kerjasama (PKS) yang dilakukan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Unismu luwuk, dan untika. kemenkumham Sulteng juga melaksanakan desiminiasi yang mengikutsertakan dari berbagai elemen masyarakat, intansi vertikal, perangkat daerah, akademisi dan UMKM agar berbagai macam produk masyarakat, atau indikasi geografis daerah dapat segera di daftarkan. Yang akan mendorong Reputasi, Kualitas dan Karakater Produk Perekonomian di Kabupaten Banggai sebagaimana yang menjadi tujuan dari kegiatan ini.

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13.46.296

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13.46.2910

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13.46.2912

WhatsApp Image 2021 03 21 at 17.57.30

WhatsApp Image 2021 03 18 at 13.46.291


Cetak   E-mail