Kanwil Kumham Sulteng Lakukan Penguatan Koordinasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2021 03 22 at 08.42.58

PALU - Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Desa Sadar Hukum dan Desa Anti Radikal tahun 2021, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankum), Max Wambrauw, melakukan penguatan koordinasi dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah yang diterima langsung oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Yopi Moriya, beserta jajarannya bertempat di ruang kerja Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng, Rabu (19/03/2021).

Kadivyankum melakukan koordinasi didampingi oleh Kepala Bidang Hukum, I Putu Dharmayasa, dan Kepala Sub Bagian Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH), Hartini M.B.

Dalam kegiatan ini Kadivyankum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan yang akan dilaksanakan serta menanyakan tentang kesiapan Pemprov Sulawesi Tengah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kepala Biro Hukum Pemprov Sulteng mengapresiasi kunjungan Kadivyankum beserta rombongan dan berpesan bahwa dirinya bersedia memberi dukungan terhadap kegiatan Desa Sadar Hukum dan Desa Anti Radikal yang akan dilangsungkan.

Dalam Kegiatan ini juga terdapat pembahasan tentang permasalahan terorisme di Wilayah Hukum Prov. Sulawesi Tengah yang dilakukan bersama dengan gubernur dan dulanjutkan bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Direktur Kriminal Umum Sulawesi Tengah, Novia Jaya. Hal ini bertujuan untuk memastikan rekomendasi wilayah desa yang akan dinominasikan sebagai Desa sadar hukum dan anti radikal tahun 2021. (Humas Kanwil Sulteng)


Cetak   E-mail