Kakanwil Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum di Kecamatan Palu Selatan

WhatsApp Image 2021 04 01 at 18.30.45

PALU - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi, melakukan kegiatan Penyuluhan Hukum. Kegiatan kali ini yaitu Temu sadar Hukum untuk meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat Tahun 2021 bertempat di Aula Kantor Camat Palu Selatan, Senin (29/03/2021)

Sebelum memulai kegiatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng (Kakanwil) bersama Kepala BNN Prov.Sulteng, Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Palu Selatan melakukan penanaman pohon di depan Kantor Camat Palu Selatan.

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Sekretaris Camat Palu selatan yang dilanjutkan dengan sambutan Kakanwil yang menyampaikan bahwa dalam bernegara, Kedaulatan Negara dan Dasar Negara tidak boleh bergeser sehingga setiap warga negara wajib menjaga kedaulatan berbangsa dan bernegara.

“Paham-paham yang menggantikan Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara harus kita sama-sama tegas menolaknya,” ujar Lilik.

Selain itu Lilik mengingatkan untuk mencegah peredaran narkoba yang terjadi disekeliling kita, agar dapat mencegah generasi penerus terpapar bahayanya narkoba yang dapat memicu berbagai tindak kriminal. Seperti halnya tindakan pencurian yang dilakukan untuk pembelian narkoba yang dapat menghancurkan cita-cita dari generasi penerus bangsa.

Diakhir sambutan tersebut Lilik berharap ada semangat untuk menjaga keutuhan dan keamanan NKRI, keluarga dan juga generasi penerus bangsa.

Kemudian acara tersebut dilanjutkan dengan paparan dari dua narasumber yaitu Kepala BNN Prov.Sulteng dan Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Palu Selatan. Dalam paparannya, Kepala BNN Prov.Sulteng menyampaikan bahwa Indonesia darurat narkoba dikarenakan letak geografis yang terbuka menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar keseluruh wilayah indonesia, selain itu Kepala BNN Prov.Sulteng juga mengatakan bahwa alasan terbesar  penyalahgunaan narkotika di indonesia adalah karena ketidaktauhan tentang bahaya narkotika, terutama bagi warga desa sehingga menyebabkan mayoritas pengedar melakukan peredaran narkoba ke desa-desa, oleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui narkotika baik dari segi fisik, sosial, psikis maupun terhadap kesehatan.

Selanjutnya Kanit Reskrim Kepolisian Sektor Palu Selatan memaparkan bahwa berdasarkan peta kerawanan kriminalitas di Wilayah Palu Selatan tindak pidana yang paling sering terjadi yaitu pencurian, perkelahian antar kampung, serta beberapa perkelahian yang mayoritas utamanya dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya beberapa anak muda yang membentuk geng/kelompok, adanya peredaran gelap narkotika yang belum dapat teratasi, serta kurangnya kewaspadaan masyarakat dalam mengantisipasi tindak kejahatan. Olehnya karena itu diperlukan pengoptimalan peran Babin Kamtibmas dalam melaksanakan penyuluhan Desa Sadar Hukum serta melakukan problem solving  seperti yang tengah dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM dan juga memerlukan peran bersama dari masyarakat. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 04 01 at 18.30.455

WhatsApp Image 2021 04 01 at 18.30.455

WhatsApp Image 2021 04 01 at 18.30.455

WhatsApp Image 2021 04 01 at 18.30.455


Cetak   E-mail