Kakanwil Berikan Penguatan WBK di RUPBASAN Palu

WhatsApp Image 2021 04 01 at 20.09.485

PALU - Selasa (30/03/2021), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Lilik Sujandi, didamping oleh Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Asman, melakukan kegiatan Pengarahan Penguatan WBK di Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara (RUPBASAN), bertempat di Aula Kantor Rumah Penyimpanan Barang Sitaan Negara.

Dalam pengarahannya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng menghimbau kepada rekan-rekan agar melakukan pekerjaan dan memberikan layanan yang baik.

“Layanan yang baik adalah masyarakat yang puas karena pemberian proses yang jelas, tidak berbelit- belit, serta tepat waktu dan sesuai SOP,” tutur Lilik.

Selain itu dalam kesempatan tersebut Lilik meminta kepada setiap pegawai untuk mengembangkan Tugas dan Fungsinya masing-masing dan mengoptimalkan apa saja yang belum optimal serta melakukan evaluasi diri dan menetapkan prioritas terkait tugas dan fungsinya.

Untuk mencapai hal tersebut harus memperhatikan beberapa hal, yaitu pegawai harus professional dalam memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Kemudian dalam hal peningkatkan komunikasi dan layanan penerimaan tamu, peningkatan dan perawatan barang, serta keterbukaan atau jujur dalam anggaran perawatan.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng juga berharap bahwa Prioritas perubahan yang merupakan hasil penggambaran dari kritikan sehingga dapat menghasilkan inovasi. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 04 01 at 20.09.487

WhatsApp Image 2021 04 01 at 20.09.487

Cetak