Kanwil Kumham Sulteng Selenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing

WhatsApp Image 2021 04 01 at 13.30.10

PALU - Kamis (1/4/2021), Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengadakan Rapat Tim Pemantauan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2021 yang  dikuti oleh 21 instansi pemerintah dan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng yang diadakan di Hotel Sutan Raja, Kota Palu. 

Kegiatan rapat dibuka dengan laporan ketua TIMPORA yang disampaikan oleh Kepala Divisi Imigrasi, Ari Tri Esthi Moeljantoro, dan dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi. 

Selanjutnya dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Fahrudin D. Yambas, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, tentang Pemantauan dan Pengawasan Orang Asing di Provinsi Sulawesi Tengah yang dilanjutkan dengan materi tentang Kebijakan Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Sulawesi Tengah sesuai PP 34 tahun 2021 yang disampaikan oleh Kepala Bidang P5TK Dinas Nakertrans Provinsi Sulawesi Tengah, Firdaus Karim, dan dilanjutkan dengan materi dari Yudi Kurniadi, Akama Keimigrasian Direktorat Jendral Imigrasi, tentang Pemberian Izin Tinggal Keimigrasian Selama Pendemi Covid 19 Pendemi di mulai februari 2020.

Kegiatan rapat TIMPORA ini diakhiri dengan sesi tanya jawab seputar tugas dan fungsi dari TIMPORA dan juga seputar pemantauan orang asing. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 04 01 at 13.30.18

WhatsApp Image 2021 04 01 at 13.30.18

WhatsApp Image 2021 04 01 at 13.30.18


Cetak   E-mail