Koordinasi JDIH oleh BPHN dengan Biro Hukum Prov. Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2021 04 26 at 13.26.42

PALU – Senin (26/04/2021), Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengikuti kegiatan koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang disampaikan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Sekretariat Daerah Prov. Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Biro Hukum Provinsi Sulawesi Tengah sebagai pusat jaringan di daerah, Dinas Kominfo Sulawesi Tengah, Sekretariat DPRD Prov. Sulawesi Tengah, Sekretariat DPRD Kota Palu, dan Kepala Bidang Hukum Kemenkumham Sulteng.

Dalam kegiatan ini membahas tentang pentingnya pengintegrasian anggota JDIH di daerah Sulawesi Tengah dan penjelasan mengenai penggunaan aplikasi ILDIS (Indonesian Legal Documentation dan Information System).

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk fasilitasi yg dilakukan oleh JDIH Kanwil Kemenkumham Sulteng agar dapat memaksimalkan tugas dan fungsi JDIH di wilayah Sulawesi Tengah. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 04 26 at 13.26.41

Cetak