Kanwil Sulteng dengan Pemerintahan Kab. Poso Lakukan Konsultasi Perancangan Undang-Undang Daerah

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30

PALU - Selasa (27/04/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kemenkumham Sulteng) melakukan kegiatan Konsultasi Perancangan Perundang-undangan bersama dengan Pemerintah Kab. Poso yang dilakukan di Aula Kasiromu, Lantai II, Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, Ketua DPRD Kab. Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, Kepala Bagian Hukum, I Putu Dharmayasa, Staf Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, beberapa anggota Panitia Khusus III DPRD Kab. Poso yang kurang lebih terdiri dari 11 orang, Bagian Hukum Setda Kab. Poso dan Pemdes Kab. Poso. 

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bagian Hukum dan dibuka dengan sambutan yang dibawakan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng. Dalam sambutanya Lilik menjelaskan tentang pentingnya peran Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam perancangan perundang-undangan. 

Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan Pembahasan dan Konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Dalam kegiatan tersebut, Perancang Perundangan-udangan Kanwil Kemenkumham Sulteng, memberikan beberapa masukkan dan meninjau kembali Raperda tersebut. 

Pemerintah Kab. Poso berharap dengan adanya kegiatan konsulstasi ini dapat memberikan hasil yang baik serta dapat menghasilkan sistem hukum yang harmonis. (Humas Kanwil Sulteng)

 

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 7

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 7

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 7

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 7

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 7

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 2

WhatsApp Image 2021 04 29 at 13.36.30 2

 


Cetak   E-mail