Kanwil Kumham Sulteng Adakan Apel Siaga Pelaksanaan Pelarangan Mudik Bersama Satker

WhatsApp Image 2021 05 07 at 16.28.25

PALU - Jumat (7/5/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan Apel Siaga Pelaksanaan Pelarangan Mudik yang dilaksanakan di Aula Posisani, Lantai II, Kanwil Kemenkumhan Sulteng. 

Kegiatan diikuti oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw, Kepala Divisi Imigrasi, Ari Tri Esthi Moeljantoro, dan seluruh Satuan Kerja (Satker) Kanwil Kemenkumham Sulteng yang turut hadir secara virtual.

Dalam kegiatan ini Kakanwil Kemenkumham Sulteng mengingatkan bahwa larangan untuk mudik harus dipahami sebagai satu bentuk keinginan yang besar dari pemerintah dan masyarakat untuk meminimalisir lonjakan orang yang terpapar COVID-19. Oleh karena itu kakanwil berharap kepada para Kepala UPT untuk lebih memperhatikan dan menjaga protokol-protokol terkait kewaspadaan COVID-19 diwaktu lebaran nantinya. (Humas Kanwil Sulteng) 

Cetak