Kanwil Kumham Sulteng Lakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (Renja Satker) TA 2022 Bersama Biro Perencanaan

WhatsApp Image 2021 05 28 at 16.02.25 1

PALU - Jumat (28/5/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (Renja Satker) Tahun Anggaran (TA) 2022 Bersama Biro Perencanaan, bertempat di Aula Kasiromu, Lantai II, Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, yang didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Muhammad Said, para perwakilan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), serta pegawai Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Dalam kegiatan ini, Kepala Divisi Administrasi membuka dan memberikan pemahaman kepada peserta Pendampingan Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja (Renja Satker) TA 2022 tentang pentingnya kegiatan ini.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatnya kualitas usulan rencana kerja dan anggaran serta tersusunnya Renja Satker Tahun 2022 melalui Aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran).

Kegiatan ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat Kepala Biro Perencanaan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.1-PR.01.04-314 tanggal 21 Mei 2021 hal Jadwal Pendampingan Penyusunan Renja Satker TA 2022 dan dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja TA 2022 level satuan kerja melalui Aplikasi KRISNA oleh Biro Perencanaan dan Unit Eselon I. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 05 28 at 16.02.34 1

Cetak