Humas Kanwil Kumham Sulteng Ikuti Kegiatan Konsinyering Penyusunan Pedoman Medsos di Lingkungan Kemenkumham

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.04

PALU - Jumat (28/5/2021), Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengikuti kegiatan Konsinyering Penyusunan Pedoman Medsos di Lingkungan Kemenkumham, bertempat di Aston Sentul Lake Resort & Conference Center, Bogor.

Kegiatan ini membahas tentang pedoman Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) mengenai kehumasan serta mendiskusikan dan menyesuaikan terhadap kegiatan humas di lapangan.

Pedoman yang telah disetujui nantinya akan disampaikan ke Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan untuk diharmonisasi dan diharapkan pada bulan Juni sudah dapat ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM agar pedoman ini bisa langsung disebarluaskan ke seluruh Unit Satuan Kerja Kemenkumam sebagai acuan dalam pengelolaan sosial media.

Kegiatan ini merujuk pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI) Nomor M.HH-12.PR.01.03 Tahun 2020 tanggal 23 Desember 2020 tentang Target Kinerja Kemenkumham Tahun 2021. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

WhatsApp Image 2021 05 31 at 16.49.046

Cetak