Kumham Sulteng Lakukan Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.25

PALU - Beneficial Ownership (BO) merupakan individu yang dapat menunjuk atau memberhentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina, atau pengawas pada korporasi, serta memiliki kemampuan untuk mengendalikan perusahaan. Selain itu, pemilik manfaat dari korporasi berhak atas dan/atau menerima manfaat dari perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung, dan merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham perusahaan.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Kegiatan Sosialisasi Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) yang dilaksanakan di Hotel Swissbell, Luwuk (3/6/2021).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Banggai, Herwin Yatim, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, yang didampingi oleh Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat (Humas), Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Asman, dan Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa, yang hadir secara virtual, Kepala Kantor Imigrasi Banggai, Wijaya Adibrata, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina, Kepala Bagian Program dan Humas, Muhammad Said, para notaris, perusahaan serta instansi terkait.

Pada kesempatan ini, Bupati Banggai berkesempatan membuka kegiatan. Dalam sambutannya, Herwin mengatakan tentang peran pemerintah dalam mendukung kepatuhan korporasi untuk melakukan pelaporan pemilik manfaat, dimana Pemerintah sangat antusias dengan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Pemilik Manfaat ini. Menanggapi hal tersebut, Kakanwil dalam sambutannya sangat mengapreasiasi dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Bupati karena bisa hadir untuk membuka kegiatan tersebut. Selanjutnya penyampaian sambutan oleh Direktur Perdata, Santun M. Siregar. Dalam sambutannya Santun mengatakan tidak hanya mendukung BO tapi juga turut mendukung jalannya perseroan perorangan di kab. Banggai.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan slempang Agen Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yg diwakili oleh Herlina selaku Kepala Bidang Pelayanan Hukum yang disaksikan oleh Bupati dan Kakanwil Kemenkumham Sulteng melalui virtual. Setelah acara berakhir dilanjutkan acara sosialisasi BO degan narasumber Direktur Perdata melalui virtual. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 06 03 at 16.36.36

WhatsApp Image 2021 06 03 at 16.36.36

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.04

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.04

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.04

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.04

WhatsApp Image 2021 06 03 at 12.21.04

Cetak