Kumham Sulteng Lakukan Kegiatan Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah

WhatsApp Image 2021 06 03 at 16.59.44

PALU - Kamis (3/6/2021), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) lakukan kegiatan Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah, bertempat pada Bagian Hukum, Kantor Bupati Kabupaten Banggai.

Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kab. Banggai serta Dinas terkait, membahas 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah, yakni : Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banggai tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banggai tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Banggai tentang Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Kegiatan Fasilitasi dan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan salah satu kegiatan Kemenkumham Sulteng dalam upaya pembentukan peraturan daerah yang berkualitas. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 06 03 at 17.00.08

WhatsApp Image 2021 06 03 at 17.00.08

Cetak