Kemenkumham Sulteng adakan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Mengenai Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan Dalam Rangka Deteksi Dini Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan se-Sulawesi Tengah

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51 1

PALU - Senin (7/6/2021), bertempat di Hotel Sutan Raja, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan sosialisasi teknis Pemasyarakatan mengenai Peningkatan Kapasitas Petugas Pemasyarakatan dalam rangka deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) se-Sulawesi Tengah.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tengah, Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) yang diwakili oleh Kepala Subbidang Intelijen, serta seluruh perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) se-Sulawesi Tengah.

Pada kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, berkesempatan membuka acara yang dalam sambutannya Lilik menyampaikan bahwa setiap petugas pemasyarakatan harus selalu waspada dan terus meningkatkan kewaspadaanya dan mampu beradaptasi pada semua kondisi dimana Lapas dan Rutan sangat rentan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban, oleh sebab itu setiap petugas diharapkan mampu untuk mendeteksi sedini mungkin dan mencegah gangguan keamanan yang akan terjadi di Lapas atau Rutan yang disebabkan oleh berbagai variabel.

"Yang ingin saya sampaikan adalah bahwa sumber kerawanan sebagai variabel yang dipengaruhi oleh kondisi sesungguhnya berkembang jauh. Sesungguhnya tidak hanya elementer yang ada di internal Lapas Palu, kita harus menghitung yang sifatnya mobilitas, apakah daerahnya rawan bencana atau tidak, apakah di daerah tersebut peredaran narkobanya tinggi atau tidak, kemudian adat istiadat atau kebiasaan masyarakat. Apabila terjadi ketidak harmonisan antara kebiasaan masyarakat dengan peraturan yang ada di Lapas atau Rutan, hal tersebut juga bisa menjadi sumber masalah," tutur Lilik.

Dalam kesempatan tersebut kakanwil juga berharap nantinya akan ada ide-ide atau suatu hal yang dapat disumbangkan terkait dengan kemampuan penginderaan kita terkait dengan zaman yang dinamis dan global ini.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh Kepala UPT (Ka. UPT) Pemasyarakatan maupun yang mewakili dan disaksikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Subbidang Intelijen Ditjen PAS dan Kepala BNN Prov. Sulteng.

Dalam kesempatan ini juga, kepala BNN Prov. Sulteng juga memberikan arahan atau penyampaian. Dalam penyampaianya kepala BNNP dalam mewujudkan lembaga Pemasyarakatan BERSINAR (Bersih dari Narkoba), menitikberatkan pada pencegahan masuknya alat komunikasi (handphone dalam Lapas) sangat penting untuk kita tanggulangi bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba.

"Kalau masih ada handphone di dalam, sehebat apapun pengawasan bapak ibu di dalam, tidak akan bisa mengawasi narapida (napi), tidak mungkin bapak ibu setiap menit mengawasi didalam, tetapi ketika alat komunikasi tidak ada, saya kira pasti tidak akan terjadi pengendalian peredaran narkoba di dalam Lapas," tutur Monang.

Dalam kesempatan tersebut juga, monang menyampaikan bahwa masalah penanganan narkoba bukan hanya masalah satu instansi, tetapi juga semua instansi baik pusat maupun daerah. Oleh karena itu menurut Monang komitmen bersama dalam kegiatan tersebut tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar dapat menjadi langkah maju bagi kita bersama untuk memerangi narkoba. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.52 1

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.52 1

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

WhatsApp Image 2021 06 07 at 17.06.51

Cetak