Kanim Palu Adakan Sosialisasi Keimigrasian Dengan Tema Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing

WhatsApp Image 2021 06 10 at 09.14.55

PALU - Rabu (9/6/2021), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu mengadakan sosialisasi keimigrasian dengan tema "Penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing".

Sosialisasi diadakan di Hotel Palu Golden pukul 09.00 WITA dan dihadiri oleh perwakilan dari tempat penginapan dan perusahaan atau institusi yang memiliki tempat penampungan di wilayah kota Palu.

Sosialisasi ini untuk memperkenalkan sebuah inovasi yang mempergunakan teknologi informasi dari Direktorat Jenderal Imigasi.

Aplikasi Pelaporan Orang Asing atau APOA merupakan alat atau wadah yang mewajibkan setiap orang atau badan untuk mendata dan melaporkan keberadaan orang asing yang tinggal atau menginap di tempat masing-masing. Sebagaimana diamanatkan dalam UU No. 6 tahun 2011, bahwa setiap orang atau institusi yang menyediakan tempat tinggal orang asing wajib melaporkan keberadaannya.

Aplikasi ini menerapkan kecanggihan teknologi karena menggunakan scan barcode dalam sistem pelaporan nya.

Kepala Divisi Keimigrasian dalam sambutannya mengharapkan dengan adanya aplikasi ini, imigrasi bisa mendeteksi persinggahan setiap lokasi yang dikunjungi oleh orang asing. Dilain pihak, beliau juga mengingatkan bahwa peran serta dari masyarakat yang aktif dalam hal mengawasi orang asing di daerah tempat tinggalnya dapat membantu dalam menjaga kondusifitas lingkungan sekelilingnya. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 06 10 at 09.14.56


Cetak   E-mail