Kumham Sulteng Ikuti Kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi Pemuktahiran Data LK dan BMN

WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.06.37

PALU - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) melakukan kegiatan Pembukaan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun Anggaran 2021 yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah (Kanwil) di tempat masing-masing.

Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sunar Agus, Kepala Disivi Keimigrasian, Ari Tri Esthi Moeljantoro, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan BMN, M. Wahab Marawali, beserta jajaran, hadir mengikuti kegiatan, bertempat di Aula Posisani, Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (14/7). 

Kegiatan tersebut diawali dengan laporan yang disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Wisnu Nugroho Dewanto, dan dilanjutkan dengan pembukaan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Andap Budhi Revianto.

Dalam kesempatan ini, Andap mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi yang tinggi untuk seluruh jajaran Kemenkumham yang telah berusaha mempertahankan Opini WTP dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020.

"Saya selaku Sekjen mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang tinggi atas kerja sama yang baik antara kita, kita berhasil mempertahankan Opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020, semua ini berkat kerja keras, kontribusi dan upaya rekan-rekan semua," ujar Andap. 

Selanjutnya, Andap membahas mengenai Rekon Data Laporan Keuangan. Apa saja yang harus dilakukan untuk mendapatkan data yang akurat.

"Intinya adalah kita hadir hari ini, kita laksanakan rekonsiliasi, kita samakan datanya antara Laporan Keuangan, Laporan BMN, KPPN dan KPKNL,“ lanjutnya. 

Dari kegiatan rekonsiliasi ini diharapkan hasil LK BMN dan Keuangan di berbagai jenjang sudah sesuai, meyelesaikan permasalahan yang ada dalam data LK, hasil LK yang telah dibuat sesuai dengan SAP dan ketentuan yang berlaku dan dapat mempertahankan Opini WTP.  (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.06.37 6

WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.06.37 6

WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.06.37 6

WhatsApp Image 2021 07 14 at 18.06.37 6

Cetak