Peningkatan Budaya Kerja, Kepala Divisi Kemigrasian: Harus Diikuti Implementasi Kerja dan Perubahan Mindset

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.412 

PALU - Dalam rangka peningkatan Budaya Kerja di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) dan Kantor Imigrasi Wilayah Sulteng, Tim Pokja Manajemen Perubahan Kanwil Sulteng mengadakan kegiatan Pengarahan dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan Pelatihan Budaya PASTI yang disampaikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Kadivim), Ari Tri Esthi Moeljantoro, secara virtual, kamis (22/7).

Hadir Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Agung Astrawinata selaku Ketua Tim Pokja Manajemen Perubahan, didampingi oleh Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Ustadi Paputungan, Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Asman, dan Kepala Subbidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, Fitriana Anas, serta para pejabat dan pegawai di lingkungan Kanwil dan UPT Imigrasi.

Dalam Kegiatan tersebut Kadivim mengatakan bahwa dalam mencapai WBK/WBBM haru diikuti oleh implementasi kerja dan perubahan mindset.

"Tujuan dari WBK dan WBBM itu untuk mencapai organisasi yang bebas dari Korupsi. Kalo cuma sekedar untuk Formalitas, percuma, tidak ada perubahan. Oleh sebab itu kita harus mendisiplinkan diri, harus diikuti implementasi kerja dan harus merubah mindset," ujar Ari.

Ari juga menyampaikan bahwa yang terpenting dari WBBM adalah hasil.

"Bahwa yang terpenting dari WBBM itu adalah komponen hasil bukan proses. Apa yang sudah dihasilkan oleh pembangunan tersebut. Apa yang dihasilkan oleh perubahan-perubahan yang dilakukan oleh koordinator. Jadi tidak hanya pemenuhan secara kontekstual saja, tetapi secara implementatif, jadi kalo ada yang namanya perubahan mindset, pola pikir, ya berubah beneran, tidak hanya formalitas," lanjut Ari.

Selanjutnya Kadivim memberikan arahan mengenai pencapaian target kinerja dalam kerangka Tata Nilai PASTI. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.415

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.415

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.415

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.415

WhatsApp Image 2021 07 22 at 11.27.415

 

Cetak