Sebagai Wujud Bukti Peduli, Kumham Sulteng ikuti Rapat Persiapan "KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI"

WhatsApp Image 2021 07 23 at 17.48.29 3

Palu - Sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini, Kementerian Hukum dan HAM akan melaksanakan kegiatan Bakti Sosial untuk membantu Masyarakat dan ASN yang terkena dampak Covid-19 yang mengusung tema "KUMHAM PEDULI, KUMHAM BERBAGI". Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah ikuti rapat persiapan kegiatan bakti sosial secara virtual yang diikuti Kepala Divisi Administrasi, Burhazir Zamda, Kepala Bagian Umum, Lasarus Sinaga, serta Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Asman di Aula Posisani, Jumat (23/07/21).

WhatsApp Image 2021 07 23 at 17.48.29 3

Kegiatan Bakti Sosial yang bertajuk “Bakti Kemenkumham Terhadap Masyarakat Terdampak Covid-19” merupakan kegiatan yang berdasarkan pada Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor Sek-03.UM.06.02 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Tim Kegiatan Sosial Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Dalam Rangka Membantu Masyarakat Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid -19) Tahun 2021 dan juga Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor : SEK-14.OT.02.02 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Jawa - Bali dan 15 Kabupaten/Kota Di Luar Jawa -Bali.

Kegiatan Rapat persiapan Bakti Sosial ini dipimpin oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi, Lucky Agung Binarto. Lucky menyampaikan bahwa Kegiatan Bakti Kemenkumham terhadap masyarakat terdampak Covid-19 ini betul-betul didedikasikan kepada Masyarakat yang membutuhkan bantuan. "Bakti sosial Kumham Peduli, Kumham Berbagi sebagai wujud dan salah satu upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19," Kata Lucky.

Lucky juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini semua bantuan yang diberikan harus tepat sasaran dan kepada Masyarakat yang benar-benar terdampak Covid-19.

Selanjutnya, Lucky memaparkan paparan terkait penerima bantuan sosial. Kepada Kantor Wilayah, lanjut Lucky, untuk melakukan rekapitulasi data ASN dan masyarakat penerima Bantuan Sosial. "Rekapitulasi data tingkat Kanwil mencakup data dari UPT paling lambat diterima Senin, 26 Juli 2021," ujar Lucky.

WhatsApp Image 2021 07 23 at 17.48.29 3

Kegiatan Bakti Sosial ini akan dilaksanakan secara serentak pada hari Kamis, 29 Juli 2021 yang diikuti oleh Seluruh Unit Utama, Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis. Kegiatan ini nantinya dapat disaksikan melalui link live.kemenkumham.go.id.

Adapun bantuan yang akan diberikan pada kegiatan tersebut adalah Beras, Paket Sembako (Gula, Minyak Goreng, Sarden, Susu, Mie Instan), Obat-obatan, Vitamin, Masker dan Handsanitizer. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 07 23 at 17.48.29 3

Cetak