Apel Kebangsaan sebagai Bukti Komitmen Serius Kumham Sulteng menuju Lapas Rutan "BERSINAR"

WhatsApp Image 2021 10 06 at 18.38.31

PALU - Dalam rangka mewujudkan Pemasyarakatan "BERSINAR" Bersih dari Narkoba Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pemecatan terhadap lima pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang terlibat dalam peredaran narkoba, bertempat di Lapangan Lapas Kelas IIA Palu, Rabu (6/10/2021).

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan secara resmi pemecatan 5 pegawai yang terlibat peredaran narkoba.

"Hari ini secara resmi, 5 pegawai Lapas yang bekerja di ruang lingkup Kemenkumham Sulteng dipecat. Hal itu dikarenakan kelimanya terlibat sindikat peredaran narkoba," ujar Lilik.

WhatsApp Image 2021 10 06 at 18.38.32

Lilik juga menjelaskan dua dari lima pegawai Lapas yang dipecat masih dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh aparat kepolisian. Yang mana pada pekan ini ditangkap di rumah dinas Kompleks Lapas Kelas IIA Palu dengan barang bukti berjmlah hampir 4 kilogram narkoba jenis sabu-sabu siap edar.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai bentuk penegasan kepada petugas Lapas lainnya agar tidak bermain-main dengan narkoba.

"Dan bukan hanya sampai disini, nanti akan kami pindahkan ke Nusakambangan," tambahnya.

Pemecatan tersebut berlangsung saat dilaksanakannya apel kebangsaan sebagai bukti komitmen serius Kanwil Kemenkumham Sulteng menuju Lapas Rutan "BERSINAR" yang dilanjutkan dengan pengukuhan Penggiat, Relawan, Satgas, Agen Pemulihan Anti Narkoba serta Tim Kepatuhan Internal. (Humas Kanwil Sulteng)

WhatsApp Image 2021 10 06 at 17.19.051


Cetak   E-mail