SKB CPNS Kemenkumham Hari Pertama : Kanwil Kemenkumham Sulteng gandeng Tim dari Kepolisian

4

PALU - Setelah pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) bagi formasi SLTA yang bertempat di Universitas Tadulako (Untad) Palu  pada bulan September lalu, hari ini Rabu (24/11) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali melanjutkan rangkaian Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021 dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Kesamaptaan.

Para calon Tunas Pengayoman yang lulus SKD di tahapan sebelumnya, harus berjuang menunjukkan kemampuan fisik mereka di fase ini. Pelamar akan mengikuti serangkaian tes seperti lari, sit up, dan lain-lain. Melalui tes ini, panitia akan mengetahui kondisi fisik dari peserta yang diperlukan untuk menunjang pekerjaannya sebagai Penjaga Tahanan.

Untitled 5

Menjaga Transparansi dan Profesionalisme, menjaga agar tidak adanya KKN dalam pelaksanaan seleksi, Kanwil Kemenkumham Sulteng selaku Panitia Daerah menggandeng Tim Seleksi dari Kepolisian dalam Hal ini Brimob Polda Sulteng, standar dan perhitungan seleksi yang gunakan pun mengikuti kriteria yang biasa digunakan oleh Kepolisian, selain itu pelaksanaan SKB ini dipantau langsung oleh Panitia Pusat yaitu Biro Kepegawaian Kemenkumham RI.

Untitled 1

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi bersama Kepala Divisi (Kadiv)  Administrasi, Burhazir Zamda, didampingi Kepala Bagian Umum (Kabagum), Lasarus Sinaga, yang hadir langsung untuk memantau setiap pelaksanaan seleksi.

Kakanwil memberikan motivasi dan semangat kepada seluruh peserta agar melewati tiap tahapan seleksi dengan maksimal, namun sesuai kemampuan, hal ini bertujuan agar tidak terjadi kecelakaan fisik dan lain sebagainya.

“Pastikan bahwa adik – adik semua mampu menyelesaikan semua item dalam seleksi ini, memang ini tantangan, jika ingin menjadi pelaksana tugas di Lapas/Rutan, test ini harus dilewati, karna kita membutuhkan sosok petugas yang memiliki kecakapan fisik, jadi optimalkan dan maksimalkan, namun sesuai kemampuan anda,” tegas Lilik.

Untitled 2

Lilik juga menyampaikan agar peserta seleksi memeriksa kembali hitungan ataupun jumlah per item tes, dan melakukan paraf pada setiap item seleksi SKB, agar nantinya tidak ada komplain lagi disaat selesai melaksanakan tes.

“Apabila dalam hasil nanti, anda merasa dirugikan atau kesalahan hitungan, sampaikan disaat pelaksanaan ini, jangan adik – adik sudah diluar sana baru melakukan komplain, karna bukti ucapan, tulisan, dari penghitungan itu ada di detik anda menyampaikan, nantinya ada paraf, karna anda telah menyetujui persamaan data hitungan dengan hitungan dari panitia,” ujar Lilik. (Humas Kanwil Sulteng)


Cetak   E-mail