SARASEHAN BACK TO BASIC

5

PALU – menindaklanjuti arahan Direktur Jendral Pemasyarakatan (dirjen pas) dalam rapat kordinasi pemasyarakatan (rakor pas) tahun 2021 untuk mengembalikan marwah pemasyarakatan melalui jati diri petugas pemasyarakatan yang semestinya sesuai tujuan pemasyarakatan Kepala Kantor Wilayah (kakanwil) Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (kemenkumham sulteng) Lilik Sujandi melakukan sarasehan back to basic atau gelar pendapat Bersama seluruh pegawai Rumah Tahanan Kelas IIA Palu (Rutan Palu) Jumat, 26 November 2021.

sarasehan dilaksanakan dengan susana santai dan penuh keakraban, seluruh petugas rutan palu dan kakanwil mengawalinya dengan menyantap nasi bungkus sebagai ungkapan rasa syukur atas berbagai peningkatan layananan dan kondisi yang kondusif dibawah pimpinnan Kepala Rutan Palu Yansen.

Amanah kakanwil pada tahap pertama sarasehan ini adalah meminta jajaran petugas pemasyarakatan untuk menjauhlah dari perilaku tindak kekerasan terhadap narapidana dan tahanan sebagaimana 10 prinsip pemasyarakatan. Perlakuan yang baik namun tegas sesuai aturan dan tidak diskriminatif akan menjamin keamanan lapas dan rutan. Karena dapat diminimalisir keresahan pada kalangan narapidana dan tahanan. Pada sisi lain, perlakukan kekerasan petugas lebih didasari pada hal-hal yang diskriminatif dan merendahkan maratabat narapidana dan tahanan sebagai manusia.

Amanah kedua diingatkan bahwa tugas pemasyarakatan adalah melaksanakan amanah dalam melindungi bangsa dan negara sehingga petugas pemasyarakatan harus mampu menolak dari Keterlibatan dalam narkoba. “Peredaran narkoba akan menjatuhkan marwah lapas dan rutan serta memperkuat kekuasaan narapidana terhadap petugas. Sehingga, akan sulit mengendalikan keamananannya”Pungkas kakanwil.

Sebagai petugas pemasyarakatan juga harus menjaga sikap dan perilaku toleransi terhadap perbedaan suku dan agama serta budaya dan kepercayaan yang ada di masyarakat yang telah menjadi modal dalam berbangsa dan bernegara. “keteladanan pimpinan menjadi sangat penting karena akan memberikan warna bagaimana perlakukan yang baik terhadap narapidana dan tahanana” tutupnya. (Humas Kanwil Sulteng)

 

2

2


Cetak   E-mail