Entry Meeting, Kakanwil Tegaskan Tetap Lakukan Realisasi Anggaran Semaksimal Mungkin

4

 

PALU – Rabu (01/12/2021), Bertempat di Aula Bangsal Garuda Kementerian Hukum dan HAM, Badan Pemeriksa Keuangan R.I gelar entry meeting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM didampingi oleh Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Lilik Sujandi, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM , Kepala Unit Pelaksana Teknis Kota Palu serta seluruh jajaran penyelenggara keuangan Kanwil Kemenkumham Sulteng yang mengikutinya baik secara factual maupun virtual.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah, mengatakan bahwa “proses pelaksanaan lelang  memang sangat dinamis, namun kami senantiasa melakukan sesuatu yang terbaik, dalam arti transparan, adil dan selesai tepat waktu”

Sebagai informasi tambahan, UPBJ kantor wilayah mendapat pendampingan dari Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, BPKP Provinsi Sulawesi Tengah sehingga proses dan waktu pembangunan fisik dapat diselesaikan secara baik dan tepat waktu.

4 ANAKAN

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Kepala Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kemenkumham R.I, Wisnu Dewantara  Menekankan agar “ Para Jajaran segera melengkapi seluruh data – data yang diperlukan,mengingat waktu yang tersisa tidak lama lagi sehingga pemeriksaan yang dilakukan dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan apapun”.

Tak hanya itu, di kesempatan yang sama Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan, Vera Susanti menuturkan bahwa “dalam melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan interim pada Kantor Wilayah, pihak BPK  berharap dapat menyelesaikan secara cepat dan menyeluruh sehingga tidak memerlukan pemeriksaan terinci pada tahun depan.”

Pada kesempatan ini juga, Kepala Kantor Wilayah menambahkan “dalam melakukan realisasi anggaran pada tahun ini terdapat berbagai persoalan dan hambatan, namun kantor wilayah kemenkumham sulteng tetap melakukan realisasi anggaran dengan semaksimal mungkin sesuai dengan prosedur dan aturan penyelenggaraan keuangan yang ada” . (HUMAS KANWIL SULTENG)

L

 

K


Cetak   E-mail