PALU – Setelah kemarin Tim Kekayaan Intelektual (KI) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengunjungi Universitas Muhammadiyah Palu, hari ini, Rabu (26/01), Tim KI bertolak menuju Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi (STIFA), Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Tadulako (UNTAD), dan Sekolah Menengah Atas Al Azhar Mandiri Palu.
Sama seperti hari sebelumnya, pada kesempatan tersebut Tim KI Kanwil Kemenkumham Sulteng menjelaskan mengenai pendaftaran cipta dan pentingnya mendaftarkan cipta. Tim KI juga menjelaskan tentang si OKI (Operator Kekayaan Intelektual), inovasi terbaru Kanwil Kemenkumham Sulteng dalam melakukan pelayanan pendaftaran KI.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh seluruh pihak, bahkan dalam kunjugan tersebut juga seluruh pihak sangat antusias menanyakan terkait jenis-jenis cipta yang dapat didaftarkan, syarat apa saja yang harus dipenuhi, dan banyak hal lainnya.
“Kami siap mendampingi pendaftaran Hak Cipta sebanyak apapun di instansi Bapak, Ibu,” ujar Herlina, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Sulteng.
Dari kunjungan tersebut, STIFA berencana akan mendaftarkan hak cipta, FKM mendaftarkan 50 cipta dan FKIP mendaftarkan 100 cipta, baik dari mahasiswa maupun dosen. FKM juga berencana akan menjadikan sertifikat cipta sebagai persyaratan ujian skripsi. Untuk Al Azhar Mandiri Palu sendiri juga berencana untuk mendaftarkan ciptanya, baik dari siswa-siswi maupun guru.
Seperti yang diketahui Tim KI Kanwil Kemenkumham Sulteng sedang menjalankan Program “Goes to Campus, Goes to School, Goes to You” dalam rangka meningkatkan pelayanan serta pengetahuan masyarakat mengenai Kekayaan Intelektual, khususnya pada civitas akademia. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)