PEMBENTUKAN PERDA : “BUKAN HANYA MEMFASILITASI, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG SIAP DAMPINGI SAMPAI TUNTAS”

WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31

PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) menerima kunjungan konsultasi  peraturan daerah dari DPRD Kab. Banggai Kepulauan (Bangkep) pada hari Jumat (13 Mei 2022).

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Bpk. I Putu Dharmayasa,S.H.,M.H. menyampaikan bahwa salah satu tugas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memfasilitasi penyusunan peraturan daerah yang berkualitas untuk itu tentunya kegiatan hari ini dapat menjadi salah satu wadah dalam pemenuhan tugas dan fungsi kantor wilayah.

WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31 1

Kegiatan yang dihadiri oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan menyampaikan bahwa kegiatan kali ini akan mengkonsultasikan beberapa hal, yakni:

1. Semangat omnibusperda dalam penerapannya di Kab.Banggai Kepulauan sehingga dapat mempercepat pelayanan kepada masy dan tetap memperhatikan aspek hukum;

2. Konsultasi kali ini jga mengharapkan tindak lanjut MoU antara Kanwil dgn DPRD Bangkep terkait penyusunan NA; dan

3. Mengharapkan adanya masukan terkait perda2 yang dapat membangun peningkatan kualitas bagi Kab. Banggai Kepulauan.

WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31 2

Menanggapi hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM tentunya menyambut positif hal tersebut. Diharapkan dapat dilanjutkan dengan  adanya permohonan tertulis yang selanjutnya menjadi bahan bagi kami untuk menindaaklanjuti dan menugaskan tenaga perancang peraturan perundang-undangan untuk berperan aktif terkait hal tersebut hingga tuntas. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31 3WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31 4WhatsApp Image 2022 05 13 at 21.13.31 5

Cetak