TINGKATKAN KOMPETENSI PEGAWAI, KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG GELAR PENILAIAN KOMPETENSI

WhatsApp Image 2022 05 18 at 18.11.50 2

PALU – Rabu (18/05) Peningkatan kompetensi pegawai Kemenkumham terus digenjot, hal itu dilakukan guna menghasilkan SDM unggul sesuai dengan Misi Presiden Joko Widodo. Salah satu yang dilakukan oleh Kemenkumham adalah melakukan Penilaian Kompetensi dalam Jabatan Administrasi melalui metode Computer Based Test (CBT)

Sebanyak 60 Orang Pegawai Unit Pelaksana Teknis (UPT) serta Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) ikuti Ujian Kompetensi (Ukom) yang dilaksanakan di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng.

Kegiatan dihadiri langsung oleh Asesor SDM Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM R.I, Dr. H. Sudirman D. Hurry, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir, Para Pimpinan Tinggi (Pimti) di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Para Pejabat Administrator, Koordinator, Sub Koordinator dan Pengawas serta Peserta Penilaian Kompetensi.

Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan bahwa dalam menjamin akuntabilitas di Jajaran Kemenkumham ini utamanya  Kanwil Kemenkumham Sulteng, perlu diterapkan prinsip Right Man on The Right Place.

“Dalam rangka menjamin akuntabilitas jabatan sesuai dengan kompetensi bidang masing-masing, sesuai dengan jenjangnya tugas yang diemban olehnya diperlukan pengangkatan asn yang seyogyanya sesuai dengan prinsip the right man on the right place melalui sebuah mekanisme penilaian kompetensi yang objektif.  penilaian kompetensi (assessment) yang dilaksanakan oleh kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi  sebagai alat atau tolak ukur untuk pengembangan pegawai dan pola karier pegawai,” Pungkas Kakanwil.

WhatsApp Image 2022 05 18 at 18.11.50

Dilanjutkan dengan Sambutan Asesor SDM Ahli Utama Kementerian Hukum dan HAM R.I, Dr. H. Sudirman D. Hurry yang sekaligus membuka kegiatan tersebut.

“Sesuai amanat Undang – Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang ditetapkan 15 Januari 2015 melalui mengamanatkan dengan Pasal 69 nya bahwa Pengembangan Karier Pegawai Negeri Sipil dilaksanakan berdasarkan kualifikasi, Kompetensi,  Penilaian Kinerja dan kebutuhan dari Instansi Pemerintah, Integritas dan Moralitas merupakan unsur utama dalam pengembangan Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Ujian kompetensi yang dilaksanakan oleh Seluruh Peserta. Ujian Kompetensi akan dilaksanakan mulai dengan tanggal 18 hingga 20 Mei 2022.

WhatsApp Image 2022 05 18 at 18.11.50 3

Cetak