KANWIL KEMENKUMHAM SULTENG GELAR RAPAT HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KOTA PALU

FWQL1 dakAA47ZF

PALU - Rapat Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Palu tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dilaksanakan Pada Ruang Jaringan Informasi Dokumentasi Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada tanggal 27 Juni 2022. Rapat di buka oleh Ibu Hartini MB, SH. Selaku kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH. Dalam kesempatan tersebut, Hartini menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat memberikan sumbangsi terhadap Peraturan daerah yang berkualitas. Rapat tersebut diharapkan Rancangan Peraturan Daerah harus sinergis dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 ttg Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.


Cetak   E-mail