RESPON CEPAT ARAHAN KAKANWIL KEMENKUMHAM SULTENG, DIVISI PAS GELAR RAPAT INTERNAL

FWQUpeLacAAhgfu

Palu - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah pada apel pagi di halaman kantor wilayah,
Seusai melaksanakan Apel pagi, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Irpan, melakukan Respon Cepat dengan menggelar rapat internal dengan pejabat struktural beserta staff Divisi Pemasyarakatan untuk menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situnggkir.

FWQUpeLaIAApy9b

Dalam rapat tersebut, Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan 3 point dari arahan kepala Kantor Wilayah yang harus kita tindaklajuti yaitu pemberitaan kegiatan di setiap divisi, Realisasi Anggaran/Penyerapan dan Disiplin pegawai untuk seluruh pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah.

“Saya berharap untuk agen humas divisi untuk lebih meningkatan kinerja sehingga kedepannya kita dapat memberikanan informasi kepada masyarakat terkait kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh divisi pemasyarakatan”.


Cetak   E-mail