PENUHI HAK KESEHATAN WBP SE SULTENG, PLH KADIVPAS GELAR SOSIALISASI SISTEM PENYELENGGARAAN PENERIMA BANTUAN IURAN JAMINAN KESEHATAN (PBI JK)

WhatsApp Image 2022 07 07 at 16.09.22 1

PALU – Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan gelar sosialisasi virtual tentang Penetapan Narapidana dalam Kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang bekerja sama dengan Direktorat Kesehatan Perawatan dan Rehabilitasi (Ditkeswat rehab), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Kamis (07/07). Bertempat di Ruang Rapat Merah Putih, Kegiatan diikuti secara virtual oleh pejabat struktural yang membidangi kesehatan tahanan dan narapidana, tenaga kesehatan, petugas perawatan, dan operator Sistem Data Base Pemasyarakatan, di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas), lembaga pembinaan khusus anak (lpka), dan rumah tahanan negara (rutan) se – Sulawesi Tengah.

WhatsApp Image 2022 07 07 at 16.09.22 2 Sebagai narasumber, Oke Tri Komaladewi, Sub Koordinator Perawatan Mental dan Paliatif, Dirjenpas mengatakan menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini lebih bersifat asistensi mengenai Sistem Penyelenggaraan PBI JK bagi narapidana, kemudian menjelaskan upaya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam memperjuangkan akses kesehatan bagi narapidana. Saat ini untuk skala nasional masih tersisa kuota untuk 7.800.000 orang memperoleh bantuan iuran jaminan kesehatan, oleh karenanya Ditjenpas sangat mendorong lapas, LPKA, dan rutan memanfaatkan kuota yang masih tersisa dengan mendaftarkan narapidana yang belum memperoleh bantuan iuran jaminan Kesehatan. (Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

WhatsApp Image 2022 07 07 at 16.09.22 @kemenkumhamri
@ditjenpas #kemenkumhamsulteng
#kumhampasti


Cetak   E-mail