PALU_Semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-78 Tahun 2023, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Budi Argap Situngkir ikuti dan beri apresiasi atas kegiatan penyuluhan hukum serentak yang digelar oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Rabu, (2/8) pagi.
Dengan bertemakan "Arah Baru Pidana Indonesia UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP", kegiatan yang berlangsung secara hybrid dan tersebar di 156 titik diseluruh Indonesia tersebut sukses terselenggara dengan begitu khidmat dan suka cita.
“Sangat bahagia bahwa HDKD kali ini dipenuhi beragam kegiatan yang atraktif sarat manfaat bagi kemajuan bangsa, kali ini di Sulawesi Tengah sendiri berpusat di 2 tempat yakni Lapas Palu dan Rutan Palu serta diikuti oleh kurang lebih 100 orang lebih dari kalangan Warga Binaan hingga kelompok keluarga sadar hukum di Sulteng ini, kami sangat antusias,” kata Kakanwil di Aula Lapas Palu.
kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Kelas IIA Palu, dengan dipandu oleh Moderator dan dipersilakan Narasumber yaitu Dosen dari Universitas Tadulako untuk menyampaikan materi. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, serta diakhiri dan ditutup oleh Moderator.
Selain Kanwil Kumham Sulteng, juga diikutsertakan 4 (empat) OBH Terakreditasi se-Sulawesi Tengah yaitu LIBU Perempuan, LPS-HAM Sulteng, LBH Kanoana, dan Posbakumadin Poso Tentena untuk berpartisipasi dalam kegiatan Luhkumtak ini. Penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh OBH terdapat di titik lokasi yaitu Kota Palu, Kabupaten Sigi, Kabupaten Parigi, dan Kabupaten Poso, baik dari peserta mulai dari anak didik sampai dengan masyarakat umum.
Dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Kepala Bidang Hukum I Putu Dharmayasa dan Kepala Lapas Palu Gunawan, Kakanwil pun berharap agar para peserta dalam mengikuti secara seksama penyuluhan hukum dipimpin langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Republik Indonesia, Bapak Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, S.H., M.Hum, ia juga meminta agar para peserta yang turut menemaninya dalam penyuluhan tersebut dapat menjadi pionir dalam menciptakan budaya hukum yang baik ditengah masyarakat.
“Kami sangat berharap agar peserta yang hadir ini dapat menjadi pionir perubahan ditengah masyarakat. Mari wujudkan daerah kita ini agar tercipta budaya hukum yang baik, tentunya keamanan dan kedamaian menjadi tujuan kami, dan dengan begitu jumlah kasus pelanggaran hukum juga akan menurun,” pungkasnya.
(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)