Pendaftaran Sumpah Notaris Baru (SIPPENDIKS)

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris.

Panduan Pendaftaran Sumpah Notaris Baru (SIPPENDIKS) silakan buka informasi berikut:

https://portal.ahu.go.id/page/faq/faq-notariat

Untuk mengetahui Formasi Jabatan Notaris silakan buka tautan berikut:

https://ahu.go.id/notariatv3/PendaftaranUser/formasiNotaris

Cetak