STOP LAKUKAN TINDAKAN DISKRIMINATIF, IMPLEMENTASIKAN KEBIJAKAN YANG ADIL SECARA LEBIH PROPORSIONAL

b

Setelah melakukan tatap muka dengan seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan di Cabang Rutan Kolonodale, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan, berkesempatan untuk melakukan pengarahan kepada seluruh pegawai dan jajaran Cabang Rutan Kolonodale. Di awal sambutannya kepada pegawai, Kepala Kantor Wilayah menyampaikan beberapa hal terkait arahan Menteri Hukum dan HAM RI tentang berbagai kejadian yang menimpa jajaran Pemasyarakatan khususnya yang baru saja terjadi di Riau. Menurut Kepala Kantor Wilayah, yang menjadi titik berat dari arahan Menteri adalah agar dalam melakukan Pembinaan dan Pembimbingan terhadap Warga Binaan  seluruh Petugas Pemasyarakatan menghentikan dan menghindari segala macam bentuk tindakan diskriminatif, karena ini adalah sumber dari semua masalah yang terjadi saat ini serta merupakan tindakan yang Dzolim. Dari mulai diskriminasi penempatan tahanan, diskriminasi pemberian hak-hak Warga Binaan, dan tindakan-tindakan diskriminatif lainnya. Para Petugas Pemasyarakatan dituntut untuk lebih adil secara proporsional.

Kepala Kantor Wilayah juga menekankan tentang kondisi over kapasitas. Walaupun over kapasitas tidak terjadi di Cabang Rutan Kolonodale, namun beliau tetap berpesan bahwa kondisi over kapasitas dimanapun  jangan pernah di “manfaatkan”,  karena itu merupakan tindakan jahat, bahkan Menteri Hukum dan RI mengatakan itu adalah tindakan biadab. Selanjutnya adalah perhatian terhadap kondisi kesehatan Warga Binaan. Para Petugas Pemasyarakatan wajib dan lebih memperhatikan kondisi kesehatan Warga Binaan, karena kepada siapa lagi mereka meminta tolong ketika sakit kalau bukan kepada Petugas Pemasyarakatan, dan ini juga sudah menjadi kewajiban Petugas Pemasyarakatan untuk melakukan hal tersebut. Kepala Kantor wilayah menegaskan bahwa jangan menghubungkan segala sesuatu dengan uang walau memang kita berada pada zaman hedonisme seperti sekarang ini. Kecenderungan-kecenderungan seperti itu harus dihapus dan ditinggalkan, di tambah dengan adanya Tim saber pungli yang ada dimana-mana termasuk di dalam Cabang Rutan Kolonodale.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah menjelaskan tentang langkah-langkah yang di ambil dalam rencana tindak tiga bulan untuk peningkatan pelayanan Pemasyarakatan yang meliputi pembuatan rencana tindak pelayanan program Integrasi Narapidana, Pembuatan rencana tindak Redistribusi Narapidana, pembuatan rencana tindak Grasi bagi Narapidana, dan rencana tindak kesehatan Narapidana. Disamping  itu juga Kepala Kantor Wilayah memerintahkan untuk memberikan pelayanan hak-hak Warga Binaan sesuai peraturan dengan mengedepankan nilai-nilai HAM tanpa diskriminasi, meningkatkan fungsi pengawasan dan fungsi intelejen Pemasyarakatan dalam mencegah pungli, peredaran narkoba, HP dan gangguan kamtib lainnya, serta mengambil langkah dan tindakan yang diperlukan dalam rangka penegakkan peraturan, dan melaporkannya dalam kesempatan pertama kepada Kepala Kantor Wilayah.

Kepala Kantor Wilayah juga mengapresiasi Dharma Wanita Cabang Rutan Kolonodale yang hadir dalam pertemuan tersebut, karena mengingat peran wanita dalam mendampingi suami yang menjadi Petugas Pemasyarakatan cukup berat. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena Ketua Dewan Penasehat Dharma Wanita tidak bisa mendampingi beliau saat ini disebabkan di waktu yang bersamaan terdapat agenda kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan.

a


Cetak   E-mail