SERAH TERIMA WARGA BINAAN PEREMPUAN DAN ANAK KE LPKA DAN LAPAS PEREMPUAN PALU

IMG 1402

Setelah melakukan serangkaian kegiatan dalam Upacara HUT Kemerdekaan RI ke 72 tahun dan Penyerahan Remisi di Lapas Palu oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi tengah menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan dan Serah Terima Warga Binaan Perempuan dan Anak dari Lapas Palu kepada LPKA dan Lapas Perempuan Palu di ruangan Kalapas Palu pada Kamis, 17 Agustus 2017.

Kegiatan ini di hadiri oleh para Kepala Divisi dan Kepala Unit Pelaksana Teknis, serta di saksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan. Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah mengatakan bahwa walaupun Warga Binaan yang di serah terimakan tersebut menjadi tanggung jawab dari LPKA dan Lapas Perempuan Palu, namun Lapas Palu tetap harus membantu dan mem back up segala sesuatu yang di butuhkan dan menjadi prioritas di sebabkan oleh belum lengkapnya sarana dan prasarana di kedua Unit Pelaksana Teknis yang baru tersebut, termasuk belum adanya gedung kantor yang dimiliki.

Warga Binaan Perempuan yang di serahkan ke Lapas Perempuan dari Lapas Palu berjumlah 35 orang dan 2 orang bayi, sedangkan LPKA menerima Warga Binaan sebanyak 17 orang, yang terdiri dari 16 orang Laki-laki dan 1 orang Perempuan.

IMG 1415

IMG 1431


Cetak   E-mail