MELALUI TELECONFERENCE, SEKJEND BERI ARAHAN KEPADA PANITIA DAERAH SELEKSI CPNS

IMG 0169

Dalam rangka penguatan Panitia Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM RI, pada hari Rabu 9 Agustus 2017 di selenggarakan Teleconference bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Bambang Rantam Sariwanto dengan Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi, dan panitia daerah seleksi CPNS di beberapa Kantor Wilayah di Sulawesi. Kegiatan Diawali dengan sambutan Kepala Biro Kepegawaian yang mengatakan bahwa sampai saat ini proses yang di jalankan adalah proses verifikasi berkas, dalam pantuan setiap saat, atau dalam perkembangannya banyak hal-hal yang harus di respon oleh panitia pusat terkait permasalahan-permasalahan di daerah. Kepala Biro Kepegawaian berpesan agar kesempatan Teleconference  ini di gunakan secara maksimal untuk melakukan dialog langsung dengan sekjend terkait kendala-kendala yang di hadapi sampai sejauh ini.  Beliau juga berharap agar dalam proses seleksi CPNS ini tidak ada masalah dan kendala yang berarti.

Dalam kesempatan yang di berikan, Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa penerimaan CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM ini adalah kerja keras yang harus dilakukan. Ini adalah pekerjaan serius, dan tengah menjadi sorotan, untuk itu semua harus mampu melaksanakan tugas dengan baik dan maksimal. Struktur panitia harus betul-betul di pahami oleh masing-masin panitia, tahapan-tahapan  proses harus di lakukan dengan baik, pengecekan langsung kepada seluruh proses agar berjalan dengan baik, tertib dan dapat di pertanggung jawabkan.  Panitia harus menguasai tugas, membaca pedoman, rutin melakukan konsultasi dan koordinasi, karena  Kepanitiaan itu team work, bukan ego sektoral. Masih dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal mengatakan bahwa, semakin hari jumlah pelamar semakin banyak, seluruh proses system penerimaan melalui komputerisasi, menggunakan applikasi yang disediakan, panitia harus bekerja dengan baik dengan mekanisme yang ada serta memahami sistem penerimaan yang di bangun. Panitia juga di sarankan untuk memberikan alur informasi yang utuh kepada masyarakat dan menghindari kesimpang siuran, untuk itu Sekretaris Jenderal menginstruksikan untuk membangun media centre local, menetapkan juru bicara, menjelaskan persoalan-persoalan yang ada, kepada media dan masyarakat, serta menindaklanjuti pengaduan-pengaduan yang datang. Yang tidak kalah penting adalah bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini adalah pihak keamanan, pihak BKN, ombudsman. Kepada panitia untuk jangan sekali-kali melakukan hal-hal yang melanggar, karena Siapapun panitia yang melakukan tindakan kecurangan maka akan segera diproses dan di beri sanksi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Iwan Kurniawan, dalam kesempatan dialog yang di berikan melaporkan bahwa struktur Panitia Daerah Seleksi CPNS Kanwil Sulteng sudah di bentuk dan telah di berikan arahan-arahan terkait pedoman seleksi CPNS di lingkungan kemenkumham oleh Kepala Kantor Wilayah dan para Kepala Divisi. Kemudian Panitia Daerah Kanwil Sulteng telah telah melakukan koordinasi awal dan koordinasi lanjutan dengan pihak ketiga. Selain itu, melakukan sosialisasi, publikasi, ke seluruh daerah agar masyarakat secara luas bisa mengetahui  dan mengikuti seleksi untuk memenuhi kuota CPNS kanwil kemenkumham sulteng.

Kepala Kantor Wilayah menambahkan bahwa, selain prinsip-prinsip jujur, adil, dan bertanggung jawab dalam proses seleksi CPNS, prinsip-prinsip nyaman, aman, dan tertib juga harus menjadi perhatian.

IMG 0159

IMG 0160


Cetak   E-mail