RAPAT KONSULTASI TEKNIS BIDANG PEMBINAAN, BIMPAS, TASNAK DAN INFOKOM DI KANWIL SULTENG TAHUN 2019

COVER

Palu - Kamis (2/5), bertempat di Rama Garden Hotel Palu, Sulawesi Tengah. Diselenggarakan kegiatan tentang Konsultasi Teknis Pemasyarakatan di Bidang Pembinaan, Bimbingan Pemasyarakatan, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi Divisi Pemasyarakatan dengan tema "Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan Dalam Mewujudkan Pembinaan Kepribadiaan dan Kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan Yang Berkepastian".  Kepala Divisi Administrasi, Manus Johnly yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dan di  dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto menghadiri sekaligus membuka Kegiatan. Rapat Konsultasi Teknis ini diselenggarakan mulai tanggal 2 Mei - 4 mei 2019.

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Administrasi menyampaikan bahwa sebagaimana dalam Pasal 1 Ayat 7 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995, tentang Pemasyarakatan. Bahwa Narapidana adalah terpidana yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap sedangkan yang dimaksud dalam undang-undang pemasyarakatan pasal 1 ayat 2 ialah melakukan kegiatan pembinaan kepada warga binaan pemasyarakatan.

“Untuk itu dalam rangka peningkatan kualitas pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sekaligus menjawab permasalahan dan isu-isu aktual yang terjadi saat ini, maka petugas Pemasyarakatan bukan hanya dituntut melaksanakan tugas dan fungsi semata tetapi juga dituntut untuk memberikan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan yang Kreatif dan Inovatif sehingga dapat berperan serta dalam masyarakat.” Ujarnya.

Dalam Kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto hadir sebagai Narasumber. Rapat ini dihadiri juga oleh para Pejabat dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah dan para pejabat Struktural di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, serta para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Perwakilan Petugas UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu.

Sabtu (4/5), masih bertempat di Hotel Rama Garden Palu, Sulawesi Tengah. Pada penutupan Rapat Konsultasi Teknis ini Kepala Divisi Administrasi yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah menutup acara dengan memberikan pesan, diharapkan untuk para pimpinan UPT dapat mendukung dalam melaksanakan 8 (delapan) area perubahan secara konsisten dan diharapkan juga ada Satuan Kerja atau UPT di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah mendapatkan Predikat WBK/WBMM di tahun 2019 ini.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini yakni untuk memperbaiki perilaku Warga Binaan, maka Lembaga Pemasyarakatan melakukan pembinaan dengan cara-cara yang profesional yaitu dengan melaksanakan tahapan melalui assessment kepada WBP agar mendapatkan keterampilan khusus untuk mewujudkan Lapas Industri yang Produktif.

Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat di Implementasikan di seluruh UPT Pemasyarakatan masing-masing, Rapat Kegiatan Konsultasi Teknis diakhiri dengan melakukan foto bersama. (Humas Kanwil Sulawesi Tengah)

WhatsApp Image 2019 05 02 at 2.11.54 PM

WhatsApp Image 2019 05 02 at 2.11.59 PM

WhatsApp Image 2019 05 04 at 2.41.01 PM


Cetak   E-mail